Terdesak Ekonomi, Tukang Batu di Mataram Nyambi Jual Sabu
Ditangkap bersama rekannya dan dua orang saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya diduga kerap bertransaksi di Wilayah Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Senin (20/12/2021). Salah satu terduga pelaku itu sehari-hari bekerja sebagai tukang batu.
Selain keduanya, polisi juga mengamankan dua orang yang kebetulan berada di lokasi penangkapan. Keduanya akan dites urine dan akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Keluarga di Mataram ini Kompak Edarkan Sabu
1. Kronologis penangkapan
Polisi menangkap HE (41) yang berasal dari Ampenan Kota Mataram dan HG (33) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian atau tukang batu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa pada saat penangkapan, pihaknya juga menemukan barang bukti yang diduga sabu dengan berat 13,35 gram.
"Penangkapan keduanya atas informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Mataram yang langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal pada lokasi yang dimaksud," ungkap Yogi.
Baca Juga: Polisi Temukan Pohon Jambu Berbuah “Sabu” di Mataram