TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Pria di Mataram Nekat Jual Sabu untuk Modal Nikah

Kepepet biaya untuk menikah dengan kekasih

Polisi melakukan rilis penangkapan tersangka kasus narkoba, di Mataram, Jumat (5/11/2021) (Dok Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Sepasang kekasih ditangkap polisi karena diduga menjalankan bisnis sabu. Tersangka utama berinisial IKK (29) asal Kecamatan Cakranegara Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara kekasihnya berinisial BNMY (27) berasal dari Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Keduanya ditangkap pada hari Selasa (2/11/2021). Keduanya ditangkap di rumah IKK yang juga menjadi TKP (tempat kejadian perkara).

"Pada saat pengerebekan di kediaman tersangka IKK, ada dua orang yang berada di tempat kejadian yaitu BNMY (pacar IKK) dan seorang pria berusia 32 tahun, bernama IKMT yang alamatnya tinggal di Lingkungan yang sama dengan IKK, " jelas Kapolresta Mataram Kombes Pol Hari Wahyudi SIK, MM, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: 30 Kali Mencuri, Pria Asal Lombok Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

1. Polisi berpura-pura sebagai pembeli sabu

Polisi melakukan rilis penangkapan tersangka kasus narkoba, di Mataram, Jumat (5/11/2021) (Dok Polresta Mataram)

Kapolres menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan polisi. Salah satu anggota Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram berpura-pura menjadi pembeli sabu pada saat itu.

"Tim kami pura-pura jadi pembeli sabu dengan menghubungi salah satu tersangka dan langsung diarahkan. Cara ini kami lakukan setelah sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi yang di maksud sering dijadikan tempat jualan narkoba, " ungkap Heri.

Adapun tersangka yang diamankan di TKP yang dimaksud adalah IKK sebagai pemilik sabu, IKMT sebagai orang yang membantu menjual sabu dan BNMY yang merupakan pacar IKK.

2. Jual sabu karena kepepet biaya nikah

Polisi melakukan rilis penangkapan tersangka kasus narkoba, di Mataram, Jumat (5/11/2021) (Dok Polresta Mataram)

Sementara itu, IKK mengaku menjual sabu karena kepepet uang untuk biaya menikah dengan BNMY. Dia mengaku bingung untuk biaya pernikahan, kemudian memutuskan untuk menjual sabu.

"Niatnya diurungkan karena sekarang sudah ditangkap, " kata Heri.

Saat ini IKK dan tersangka lainnya sudah diamankan di Polresta Mataram. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Baca Juga: Remaja di Lombok Utara Ini Jadi Spesialis Pencuri Telepon Genggam

Berita Terkini Lainnya