Seorang Pria di Mataram Nekat Jual Sabu untuk Modal Nikah
Kepepet biaya untuk menikah dengan kekasih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sepasang kekasih ditangkap polisi karena diduga menjalankan bisnis sabu. Tersangka utama berinisial IKK (29) asal Kecamatan Cakranegara Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara kekasihnya berinisial BNMY (27) berasal dari Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
Keduanya ditangkap pada hari Selasa (2/11/2021). Keduanya ditangkap di rumah IKK yang juga menjadi TKP (tempat kejadian perkara).
"Pada saat pengerebekan di kediaman tersangka IKK, ada dua orang yang berada di tempat kejadian yaitu BNMY (pacar IKK) dan seorang pria berusia 32 tahun, bernama IKMT yang alamatnya tinggal di Lingkungan yang sama dengan IKK, " jelas Kapolresta Mataram Kombes Pol Hari Wahyudi SIK, MM, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: 30 Kali Mencuri, Pria Asal Lombok Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
1. Polisi berpura-pura sebagai pembeli sabu
Kapolres menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan polisi. Salah satu anggota Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram berpura-pura menjadi pembeli sabu pada saat itu.
"Tim kami pura-pura jadi pembeli sabu dengan menghubungi salah satu tersangka dan langsung diarahkan. Cara ini kami lakukan setelah sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi yang di maksud sering dijadikan tempat jualan narkoba, " ungkap Heri.
Adapun tersangka yang diamankan di TKP yang dimaksud adalah IKK sebagai pemilik sabu, IKMT sebagai orang yang membantu menjual sabu dan BNMY yang merupakan pacar IKK.
Baca Juga: Remaja di Lombok Utara Ini Jadi Spesialis Pencuri Telepon Genggam