Residivis Ditembak Karena Berusaha Kabur saat Ditangkap
Sudah diberi tiga kali tembakan peringatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times – Polisi memberikan tembakan terarah dan terukur di kaki seorang residivis berinisial RS (20). Dia berusaha kabur saat hendak ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Setelah tiga kali tembakan peringatan, polisi akhirnya melumpuhkan residivis ini. Padahal saat itu RS sudah diamankan dan tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempat penyimpanan sepeda motor curiannya.
“Begitu kronologi penangkapan residivis yang baru saja keluar dari penjara ini,” Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Penjual Togel Online di Kota Bima Diamankan saat Bertransaksi
1. Sempat melarikan diri saat diamankan
Berdasar Surat DPO Nomor : DPO 30 / X / 2021 / Reskrim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/228/VI/2019/NTB/Polres Bima Kota, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid langsung bergerak menyelidiki dan mencari keberadaan RS.
Polisi kemudian berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Saat itu RS sedang berada di Jalan Lintas Desa Soki Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Tidak menunggu lama, kemudian polisi langsung mendatangi tempat RS berada.
“Setiba di TKP, pelaku yang melihat kedatangan polisi berusaha melarikan diri, namun dengan sigap tim kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Rayendra.
Baca Juga: Seorang Pria di Kota Bima Ngamuk Rusak Pintu Gerai ATM