Pria Paruh Baya di Mataram Cabuli 10 Mahasiswi, Modusnya Bantu Skripsi
Dia juga janjikan calon mahasiswa masuk perguruan tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menangani laporan dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswi di Kota Mataram. Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati membenarkan perihal adanya penanganan laporan tersebut.
"Iya, laporannya sudah kami tindaklanjuti dan sekarang masih kami tangani," ujarnya seperti dilansir dari Antara pada Senin (27/6/2022).
Baca Juga: MXGP Samota Bisa Digelar, Terima Kasih Ali BD Telah Meminjamkan Lahan!
1. Mister X berusia 65 tahun
Terkait dengan progres penanganan laporan tersebut, Pujawati memilih untuk tidak berkomentar mengingat korban dari kasus ini perempuan dari kalangan mahasiswi. Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 10 mahasiswi ini datang dari laporan Tim
Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram). Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengungkapkan bahwa terlapor dalam dugaan ini merupakan pria berusia 65 tahun asal Lombok.
"Sebut saja dia (terlapor) ini Mister X," kata Joko.
Baca Juga: Stres Gagal Naik Haji, Pria Paruh Baya di Lombok Ngamuk Bawa Tombak