Polisi Temukan Pohon Jambu Berbuah “Sabu” di Mataram
Pengedar sabu mencoba kelabui polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Salah seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial IMW (43) asal Dusun Gria Adeng, Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan Lombok Barat ditangkap oleh polisi. Dia ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram atas kepemilikan beberapa poket kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 15 gram, pada Minggu (12/12/2021).
Dia berusaha untuk mengelabui polisi agar polisi tidak bisa menemukan barang bukti. Namun aksinya itu diketahui dan akhirnya polisi menemukan barang bukti berupa sabu. Kini tersangka sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Mataram Ditangkap saat Hendak Transaksi
1. Simpan sabu di pohon jambu
IMW berusaha menyembunyikan sabu miliknya itu pada sebatang pohon jambu yang ada di halaman rumahnya. Dia berasal dari Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Abian Tubuh Baru Kecamatan Cakragnegara, Kota Mataram.
"Jadi IMW memodifikasi helaian daun jambu untuk menyimpan poketan Sabu di dalamnya," ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Senin (13/12/2021).