TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengedar Sabu di Mataram Ditangkap saat Hendak Transaksi

Polisi temukan barang bukti saat penggrebekan

Pengedar sabu setelah ditangkap polisi (Dok Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times – Polresta Mataram berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka adalah seorang pria berusia 34 tahun berinisial LMR. Dia merupakan warga Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kapolresta Mataram Kombespol Heri  Wahyudi mengatakan bahwa tersangka diduga memiliki atau menguasai nasrkotika jenis sabu sebanyak 52 gram brutto.

“Tersangka ini memang sudah lama kita incar, dan baru saat operasi kali ini berhasil kita amankan," kata Heri.

1. Digrebek saat transaksi

Polisi saat memberikan keterangan pers penangkapan tersangka (Dok Polresta Mataram)

Penangkapan terhadap LMR tersebut dilakukan Tim Opsnal Narkoba di Wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 18.30 wita.

"Operasi penggrebekan tersebut diketahui berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah yang dimaksud diduga akan ada transaksi Narkoba yang dilakukan oleh salah seorang dengan ciri-ciri disebutkan," jelas Heri.

Atas dasar informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap lokasi dengan ciri-ciri tersangka yang dimaksud. Sesuai hasil pengintaian, maka dilakukan proses penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga: Sadis! Seorang Pria di Dompu Dibacok Berkali-kali Usai Nonton Hiburan

Hasil penggeledahan ditemukan barang yang diduga sabu seberat brutto 52 gram. Polisi juga mengamankan satu unit HP dan uang tunai senilai Rp5 juta.

"Saat dilakukan penangkapan, Tim Resnarkoba melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat lingkungan setempat dan beberapa masyarakat sekitar, " ungkap Kombespol ini.

2. Polisi temukan barang bukti

Polisi menunjukkan barang bukti (Dok Polresta Mataram)

Baca Juga: Seorang Pria di Bima Dibacok Hingga Kritis, Pelaku Tewas Diamuk Massa

Berita Terkini Lainnya