TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemuda di Bima ini Curi 100 Gram Emas Milik Warga Sape

Pelaku juga mencuri uang senilai Rp12 juta

Terduga pelaku pencurian 100 gram emas di Bimam mengenakan sarung dan kaos putih (Dok Polres Bima)

Bima, IDN Times – MS alias Bocah (23) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Sepe Polres Bima Kota. Dia diduga melakukan tindakan pencurian di salah satu rumah warga di Dusun Bajo Sarae Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

MS alias Bocah membobol rumah salah satu warga, lalu mengambil barang yang bukan milik korban. Tidak tanggung-tanggung, dia berhasil mencuri uang sebesar Rp12 juta dan sejumlah emas.

Baca Juga: FC Barcelona Berencana Dirikan Sekolah Sepak Bola di NTB 

1. Curi uang dan 100 gram emas

Perhiasan emas di salah satu toko emas (IDN Times/Saifullah)

Kapolsek Sape Kompol Muslih, Selasa (25/1/2022) malam membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian. MS diduga mencuri uang dan emas dengan total berat 100 gram.

Emas itu berupa dua gelang, lima  cincin, sepasang giwang dan dua pasang anting serta sebuah kalung. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu sesuai dengan laporan pengaduan nomor : ADUAN / 22 / I / 2022 / Resor Bima Kota / Sektor Sape tanggal 25 Januari 2022.

2. Ada CCTV di rumah korban

allcooper.com

Tidak butuh waktu lama, setelah melihat rekaman CCTV di rumah korban, ciri dan identitas terduga pelaku yang tidak lain MS alias Bocah langsung diketahui.

”Anggota langsung menangkap MS di rumahnya tanpa perlawanan sama sekali,”jelas Kompol Muslih.

MS juga sudah mengakui perbuatannya itu. Saat ini MS akan diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Tangan Korban Lakalantas di Balikpapan Asal Bima Terancam Diamputasi

Berita Terkini Lainnya