TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemda Lombok Tengah Tertibkan Sejumlah Titik Parkir Ilegal

Sekaligus pendataan ulang titik parkir untuk PAD

Ilustrasi tukang parkir. nu.or.id

Lombok Tengah, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat saat ini mulai mendata ulang jumlah lahan parkir di daerah itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ini salah satu upaya untuk menertibkan tempat parkir ilegal atau tempat parkir baru di Lombok Tengah," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H Lalu Moh Zaenudin seperti dilansir dari Antara, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: 4 Calon TKI NTB Korban Kapal Tenggelam Kabur dari Selter BP2MI Batam 

1. Tercatat ada 165 titik parkir

Warga lingkar Sirkuit Mandalika melintas di track lane Sirkuit MotoGP Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Ia mengatakan, jumlah tempat parkir yang terdata saat ini sebanyak 165 titik yang tersebar di wilayah Lombok Tengah. Sehingga dengan adanya pendataan ini ke depan tidak menutup kemungkinan jumlah lokasi parkir mengalami peningkatan signifikan.

“Ini juga untuk memaksimalkan agar PAD kita dari parkir bisa tercapai," katanya.

Ia mengatakan, pada 2022 ini target parkir jalan di Lombok Tengah Rp554 juta dan target untuk tempat khusus parkir yakni pasar Renteng dan Pasar Kopang Rp903 juta. Hanya saja untuk pasar Renteng dan Pasar Kopang akan dikeluarkan dari sasaran target PAD Dinas Perhubungan, karena tidak dikelola lagi dan akan dikelola langsung oleh Bapenda.

2. Pemudah pengawasan

IDN Times/Prayugo Utomo

Menurut dia, pendataan ini penting dilakukan jika melihat perkembangan pembangunan dan aktivitas masyarakat di Lombok Tengah yang berjalan seiring dengan kebutuhan sarana dan fasilitas parkir di tepi jalan umum.

Tempat khusus parkir yang pada saat ini belum memadai dan agar dapat menciptakan data titik parkir yang lebih akurat, transparan dan terkendali untuk dijadikan pedoman. Selain itu juga mempermudah pengawasan, pembinaan dan penertiban parkir dan juru parkir.

"Untuk tempat parkir di dua pasar tersebut akan dikelola oleh Bappeda Lombok Tengah," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Seberat 1,4 Ton di Lombok 

Berita Terkini Lainnya