Pelajar Berusia 15 Tahun di Lombok Diperkosa Usai Diajak Liburan
Pelaku tak langsung mengantar korban pulang ke rumahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Seorang siswi berusia 15 tahun jadi korban perkosaan seorang pria berusia 25 tahun. Pria itu berinisial LS dari Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
LS ditangkap oleh polisi pada Jumat (25/3) sekitar pukul 14.00 Wita. Kini LS dalam proses penyelidikan polisi dan harus bersiap menanggung perbuatan bejatnya itu.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Rp27 Miliar Bebas, Kejati NTB Mantap Ajukan Kasasi
1. Dibawa liburan ke pantai
Sebelumnya, korban telah menceritakan ulah pelaku kepada keluarganya. Tidak terima perbuatan pelaku, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke polisi guna diproses hukum.
Sebelum perbuatan bejat pelaku dilakukan, pelaku menjemput korban yang baru pulang dari sekolah. Keduanya kemudian pergi menggunakan sepeda motor ke Pantai Labuhan Haji.
Setelah itu, keduanya pulang dan meninggalkan pantai. Namun ternyata pelaku tidak langsung mengantar korban pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Rp27 Miliar Bebas, Kejati NTB Mantap Ajukan Kasasi