TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Melihat Implementasi UU TPKS di Pulau Surga Gili Trawangan

Pencegahan kekerasan seksual terkendala anggaran

Anak-anak sedang bermain di pinggir pantai yang ada di Gili Trawangan, Selasa (21/6/2022). (IDN Times/Linggauni)

Lombok Utara, IDN Times – Gili Trawangan merupakan salah satu destinasi wisata primadona di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Gili ini selalu ramai dikunjungi wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Meski demikian, di Gili Trawangan ternyata belum ada pusat aduan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Padahal, tempat wisata ini terbilang rawan terjadi kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Kepala Dusun Gili Trawangan, Husni mengungkapkan kondisi sosial masyarakat di sana. Dia mengakui bahwa gili ini menjadi tempat yang cukup rawan terjadi kekerasan seksual. Terbukti dengan adanya beberapa kasus yang pernah ia selesaikan bersama warga setempat. Baik itu kasus yang terjadi antarwarga, maupun kasus antara warga setempat dengan wisatawan.

“Memang beberapa kali pernah terjadi itu (kekerasan seksual). Biasanya itu karena pelaku atau korban dalam kondisi mabuk. Memang rawan ya, karena gili kan didatangi oleh banyak orang dengan berbagai latar sosial budaya,” ujarnya, di Lombok Utara, Selasa (21/6/2022).

Dia mengatakan bahwa di Gili Trawangan sudah ada aturan adat atau awig-awig yang sudah disepakati bersama oleh warga setempat. Aturan ini juga berlaku bagi wisatawan atau pekerja di Gili Trawangan. Bagi siapa saja yang melanggar aturan norma kesopanan atau norma kesusilaan, maka akan diberikan sanksi adat tersebut.

“Kita ada awig-awig. Kalau kita temukan ada kasus pelecehan seksual, pelakunya langsung kita usir dari Gili Trawangan. Kalau pelakunya pekerja, tidak boleh lagi bekerja di sini. Kalau pelakunya wisatawan, kita langsung blacklist,” ujarnya.

1. Tak pernah ada program sosialisasi

Warga berjualan di pasar yang ada di Gili Trawangan (IDN Times/Linggauni)

Sudah empat tahun lamanya Husni menjadi kepala dusun di gili ini. Selama itu, Husni mengaku tak pernah sekalipun ada program seperti sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, sosialisasi itu sangat diperlukan. Apalagi gili menjadi tujuan wisata yang kini mulai banyak dikunjungi kembali setelah gempa dan covid-19.

“Menteri-menteri sering datang, termasuk pejabat-pejabat dari pusat juga. Tapi tidak pernah bikin program di sini, apalagi soal kekerasan seksual, itu tidak pernah sama sekali. Padahal itu sangat dibutuhkan, agar warga kami bisa paham,” ujarnya.

Secara pribadi, Husni sudah mengetahui tentang pengesahan Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Namun secara umum belum pernah ada sosialisasi tentang UU ini kepada masyarakat di gili.

Hal ini juga menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DSP2A) Kabupaten Lombok Utara, Fathurrahman mengatakan bahwa selama ini memang tak pernah ada program khusus tentang sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Bukan saja di Gili Trawangan, namun di Kabupaten Lombok Utara pada umumnya.

“Selama ini memang kita belum pernah melakukan sosialisasi terkait UU TPKS itu. Termasuk kita di dinas ini juga belum mendapatkan sosialisasi itu dari pusat. Kita harap Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) segera melakukan sosialisasi,” kata Fathurrahman yang dikonfirmasi IDN Times di Tanjung, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, persoalan perempuan dan anak di daerah itu cukup kompleks. Mulai dari perkawinan usia dini, kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga kekerasan seksual yang masih terjadi. Sehingga menurutnya sosialisasi dan implementasi dari UU TPKS ini harus segera dilakukan.

“Kalau di kita kan menangani yang bermasalah saja. Tahun kemarin itu ada 62 kasus pada anak, umumnya kasus pernikahan dini. Ini sangat disayangkan dan ini merupakan angka yang banyak kalau menurut kami,” ujarnya.

Baca Juga: Tim Gajser Akan Berikan Performa Terbaik di MXGP Samota

2. Terkendala anggaran

ilustrasi memberikan uang (IDN TImes/Reza Iqbal)

Pada dasarnya, Fathurrahman dan jajarannya sangat siap untuk melakukan program-program pencegahan TPKS di daerah itu, namun terkendala anggaran. Sehingga dia berharap agar Kementerian PPPA dapat menganggarkan untuk program sosialisasi dan penanganan kasus melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Tahun 2023 nanti memang kita ada rencana untuk melakukan sosialisasi tentang pencegahan pernikahan dini. Nanti di sana kita bisa selipkan juga sosialisasi tentang UU TPKS ini. Namun kami tetap berharap bisa mendapatkan anggaran dari pusat, karena kalau dari daerah itu tidak ada (anggaran),” ujarnya.

Dia berharap Gili Trawangan yang menjadi wisata andalan Lombok Utara itu bisa menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak-anak, baik itu wisatawan maupun warga sekitar. Sehingga wisatawan dan warga bisa tinggal dengan nyaman.

Baca Juga: 197 Kru dan Pembalap MXGP Tiba di Lombok 

Berita Terkini Lainnya