Kejari Mataram Naikkan Dua Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan
Jaksa temukan bukti permulaan kedua kasus tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan penanganan dua kasus korupsi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Pertama, perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan bibit ternak sapi betina, sapi jantan, sapi eksotis, dan kambing pada Dinas Pertanian Lombok Barat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana seperti dilansir dari Antara, Kamis (30/6/20220.
Baca Juga: Wagub NTB Harap Dosen Gadungan Cabul di Mataram Dihukum Berat
1. Hasil gelar perkara
Ida Bagus menjelaskan, penanganan kasus dari proyek yang berjalan di tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
"Jadi dari penyelidikan pidsus sebelumnya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, sehingga dari hasil gelar perkara, penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Kasus kedua, katanya lagi, terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan program beasiswa Bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BPR NTB Ajukan Praperadilan