Kejari Mataram Naikkan Dua Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan

Jaksa temukan bukti permulaan kedua kasus tersebut

Mataram, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan penanganan dua kasus korupsi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Pertama, perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan bibit ternak sapi betina, sapi jantan, sapi eksotis, dan kambing pada Dinas Pertanian Lombok Barat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana seperti dilansir dari Antara, Kamis (30/6/20220.

1. Hasil gelar perkara

Kejari Mataram Naikkan Dua Kasus Korupsi ke Tahap PenyidikanIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Ida Bagus menjelaskan, penanganan kasus dari proyek yang berjalan di tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

"Jadi dari penyelidikan pidsus sebelumnya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, sehingga dari hasil gelar perkara, penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Kasus kedua, katanya lagi, terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan program beasiswa Bidikmisi tahun 2018 dan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun anggaran 2019-2020 pada Universitas Muhammadiyah Mataram.

Baca Juga: Wagub NTB Harap Dosen Gadungan Cabul di Mataram Dihukum Berat 

2. Temukan bukti permulaan

Kejari Mataram Naikkan Dua Kasus Korupsi ke Tahap PenyidikanSindoNews.com

Sama seperti kasus pertama, kata dia, pihak jaksa menyatakan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menyatakan adanya bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum.

"Penyidikan dilaksanakan sesuai dengan Sprintdik (surat perintah penyidikan) Kajari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022," ujar dia.

3. Cek fisik dan sinkronkan data

Kejari Mataram Naikkan Dua Kasus Korupsi ke Tahap PenyidikanIlustrasi ternak sapi yang akan dipotong. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram Wayan Suryawan menjelaskan bahwa penyidikan dua kasus korupsi ini masih bersifat umum yang perlu pendalaman alat bukti untuk mengungkap peran tersangka.

"Jadi terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, kami masih akan melakukan pendalaman dan penguatan alat bukti yang sudah kami temukan sebelumnya di tahap penyelidikan," ujar Wayan.

Begitu juga dengan penguatan alat bukti dari penelusuran potensi kerugian negara. Hasil sementara yang diperoleh dari penghitungan mandiri masih perlu penguatan dari ahli audit kerugian negara.

"Seperti di kasus sapi, untuk mendapatkan potensi kerugian negara, harus ada cek fisik. Beasiswa juga demikian, harus sinkronkan dengan data penerima," katanya pula.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BPR NTB Ajukan Praperadilan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya