TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Temukan Indikasi Penyimpangan pada Proyek Jalan TWA Gunung Tunak

Sempat ambrol karena longsor

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hary Putra (Antara/Dhimas B.P)

Mataram, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hary Putra di Mataram, Kamis (28/7/2022) mengatakan indikasi penyimpangan tersebut ditemukan dari hasil cek fisik bersama ahli konstruksi dan akuntan publik pada pekan lalu.

"Dari hasil turun bersama dengan ahli konstruksi, akuntan publik dan juga PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek, kami melihat ada indikasi kekurangan volume pekerjaan," kata Bratha seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Bulan Imunisasi, Vaksin Booster pada Anak di NTB Tertunda

1. Pagu anggaran Rp3,49 miliar

ilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan adanya indikasi tersebut, kini pihak akuntan publik melanjutkan kegiatan penghitungan kerugian negara dengan dasar hasil cek fisik pada pekan lalu.

"Jadi, belum bisa kami simpulkan (kerugian negara) berapa. Masih menunggu dari ahli," ujarnya.

Proyek yang berjalan di tahun 2017 itu dikerjakan melalui Dinas PUPR NTB. Proyek jalan dengan panjang lintasan sedikitnya satu kilometer itu menelan anggaran Rp3,49 miliar.

2. Insiden longsor

Perairan pantai TWA Gunung Tunak/Dok. Basarnas Mataram

Proyek tersebut dikerjakan PT Indomine Utama yang beralamat di Jalan Gora, Selagalas, Kota Mataram. Penyidik Pidsus Kejari Lombok Tengah, mengusut proyek tersebut pasca insiden longsor yang mengakibatkan jalan rusak parah pada Agustus 2021.

"Jadi memang di sana ambrol. Jadi patut kami duga pengerjaan tidak sesuai spesifikasi," ucap dia.

Baca Juga: 10 Gili Paling Populer di Lombok, Wajib Masuk List! 

Berita Terkini Lainnya