Jaksa Temukan Indikasi Penyimpangan pada Proyek Jalan TWA Gunung Tunak
Sempat ambrol karena longsor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hary Putra di Mataram, Kamis (28/7/2022) mengatakan indikasi penyimpangan tersebut ditemukan dari hasil cek fisik bersama ahli konstruksi dan akuntan publik pada pekan lalu.
"Dari hasil turun bersama dengan ahli konstruksi, akuntan publik dan juga PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek, kami melihat ada indikasi kekurangan volume pekerjaan," kata Bratha seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Bulan Imunisasi, Vaksin Booster pada Anak di NTB Tertunda
1. Pagu anggaran Rp3,49 miliar
Dengan adanya indikasi tersebut, kini pihak akuntan publik melanjutkan kegiatan penghitungan kerugian negara dengan dasar hasil cek fisik pada pekan lalu.
"Jadi, belum bisa kami simpulkan (kerugian negara) berapa. Masih menunggu dari ahli," ujarnya.
Proyek yang berjalan di tahun 2017 itu dikerjakan melalui Dinas PUPR NTB. Proyek jalan dengan panjang lintasan sedikitnya satu kilometer itu menelan anggaran Rp3,49 miliar.
Baca Juga: 10 Gili Paling Populer di Lombok, Wajib Masuk List!