TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Mucikari, Pemilik Kafe Remang-remang di Lombok Tengah Ditangkap 

Tawarkan jasa prostitusi dengan tarif Rp500 ribu

Terduga S yang ditangkap oleh polisi karena menyediakan jasa prostitusi di kafe miliknya (Dok Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, IDN Times - Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan selaku pemilik kafe remang-remang yang diduga sebagai mucikari di Kecamatan Pujut. Perempuan berinisial S itu diamankan setelah dirinya tertangkap sedang menawarkah jasa prostitusi.

"Kita melakukan penggerebekan pada hari Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 20.00 wita di salah satu kafe di Kecamatan Pujut," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redo Rizki Pratama dalam siaran pers yang diterima IDN Times, di Lombok Tengah, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Bukannya Tarawih, Dua Orang Digrebek  Usai 'Open BO' Lewat MiChat

1. Terima laporan dari masyarakat

lebongkab.go.id

IPTU Redo menjelaskan bahwa penggerebakan itu dilakukan setelah tim Puma Polres Lombok Tengah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di sebuah kafe remang-remang di Kawasan Pujut.

Ia menuturkan modus penawaran prostitusi di kafe tersebut awalnya pemilik kafe selaku mucikari menawarkan kepada pengunjung terkait layanan 'plus-plus' dari karyawan kafe.

"Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara mucikari, karyawan dan pengunjung maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati," ujarnya.

2. Tarif sebesar Rp500 ribu

ilustrasi memberikan uang (IDN TImes/Reza Iqbal)

Kasat Reskrim mengatakan bahwa dari pengakuan terduga S, dia menawarkan tarif kepada pengunjung sebesar Rp500 ribu.

Kemudian terduga pelaku juga menyiapkan kamar untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri dengan tarif kamar kamar Rp50 ribu.

Kini terduga S sudah ditangkap polisi dan akan ditindak atas perbuatannya. Dia berpotensi mendekam di balik jeruji besi jika terbukti melakukan praktik prostitusi itu.

Baca Juga: Wanita KLU ini Dijual Rp900 Ribu, Pemesan dan Mucikarinya Ditangkap

Berita Terkini Lainnya