Jadi Mucikari, Pemilik Kafe Remang-remang di Lombok Tengah Ditangkap
Tawarkan jasa prostitusi dengan tarif Rp500 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan selaku pemilik kafe remang-remang yang diduga sebagai mucikari di Kecamatan Pujut. Perempuan berinisial S itu diamankan setelah dirinya tertangkap sedang menawarkah jasa prostitusi.
"Kita melakukan penggerebekan pada hari Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 20.00 wita di salah satu kafe di Kecamatan Pujut," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redo Rizki Pratama dalam siaran pers yang diterima IDN Times, di Lombok Tengah, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: Bukannya Tarawih, Dua Orang Digrebek Usai 'Open BO' Lewat MiChat
1. Terima laporan dari masyarakat
IPTU Redo menjelaskan bahwa penggerebakan itu dilakukan setelah tim Puma Polres Lombok Tengah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di sebuah kafe remang-remang di Kawasan Pujut.
Ia menuturkan modus penawaran prostitusi di kafe tersebut awalnya pemilik kafe selaku mucikari menawarkan kepada pengunjung terkait layanan 'plus-plus' dari karyawan kafe.
"Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara mucikari, karyawan dan pengunjung maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati," ujarnya.
Baca Juga: Wanita KLU ini Dijual Rp900 Ribu, Pemesan dan Mucikarinya Ditangkap