Hoaks! Tak Ada Bantuan Ternak Senilai Rp100 Juta di NTB
KSU Rinjani laporkan Gubernur NTB ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi NTB kembali meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Salah satunya terkait adanya program bantuan tiga ekor ternak dengan nilai Rp100 juta per orang.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi H. Wirawan Ahmad menegaskan bahwa program tersebut tidak ada. Pemerintah Provinsi NTB merasa perlu meluruskan hal itu, sebab hal itu berpotensi menjadi modus penipuan di tengah masyarakat.
Selain itu, sebagian masyarakat menganggap bahwa program ini benar-benar ada. Sehingga masyarakat yang sudah direkrut menjadi anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani yang berjumlah ribuan orang telah memberikan iuran bervariasi. Mulai dari Rp164 ribu sampai Rp200 ribu untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Ini Catatan Khusus dari Luhut untuk NTB Sebelum Event MotoGP
1. Gubernur beri klarifikasi
Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah juga sudah memberikan penjelasan dan klarifikasinya melalui media sosialnya pada Kamis, (16/12/2021) lalu. Dalam akun facebooknya, Gubenur menegaskan bahwa tidak ada program Pemprov NTB yang membagi uang Rp100 juta atau tiiga ekor sapi kepada masyarakat.
Wirawan mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur sangat jelas. Sebab program tersebut tidak tertuang dalam APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021 dan RAPBD 2022. Program tersebut juga tidak ada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibiayai melalui APBN yang mengambil lokus di NTB.
Baca Juga: Dikes: Kesadaran Warga NTB Memilah dan Membuang Sampah Masih Rendah