TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hoaks! Tak Ada Bantuan Ternak Senilai Rp100 Juta di NTB

KSU Rinjani laporkan Gubernur NTB ke polisi

Ilustrasi sapi. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Mataram, IDN Times -  Pemerintah Provinsi NTB kembali meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Salah satunya terkait adanya program bantuan tiga ekor ternak dengan nilai Rp100 juta per orang.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi H. Wirawan Ahmad menegaskan bahwa program tersebut tidak ada. Pemerintah Provinsi NTB merasa perlu meluruskan hal itu, sebab hal itu berpotensi menjadi modus penipuan di tengah masyarakat.

Selain itu, sebagian masyarakat menganggap bahwa program ini benar-benar ada. Sehingga masyarakat yang sudah direkrut menjadi anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani yang berjumlah ribuan orang telah memberikan iuran bervariasi. Mulai dari Rp164 ribu sampai Rp200 ribu untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Ini Catatan Khusus dari Luhut untuk NTB Sebelum Event MotoGP

1. Gubernur beri klarifikasi

Gubernur NTB Zulkieflimansyah (IDN Times/Sunariyah)

Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah juga sudah memberikan penjelasan dan klarifikasinya melalui media sosialnya pada Kamis, (16/12/2021) lalu. Dalam akun facebooknya,  Gubenur menegaskan bahwa tidak ada program Pemprov NTB yang membagi uang Rp100 juta atau tiiga ekor sapi kepada masyarakat.

Wirawan mengatakan, apa yang disampaikan Gubernur sangat jelas. Sebab program tersebut tidak tertuang dalam APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021 dan RAPBD 2022. Program tersebut juga tidak ada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibiayai melalui APBN yang mengambil lokus di NTB.

2. Semua program libatkan pemerintah provinsi

Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Ekonomi H. Wirawan Ahmad (dOK Diskominfotik NTB)

Wirawan menegaskan, semua program PEN yang dilaksanakan di daerah, dari tahapan perencanaan, sosialisasi, pelaksanaan sampai dengan monitoring, evaluasi dan pelaporan pasti melibatkan pemerintah provinsi. Sebab Pemeritah Provinsi NTB selain sebagai daerah otonom, juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

"Mengapa Pak Gubernur merasa perlu menjelaskan masalah tersebut ke publik? Ini tidak terlepas dari adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada program seperti itu. Bahkan masyarakat rela mengeluarkan sejumlah uang untuk menjadi anggota koperasi karena tergiur dengan informasi bagi uang dan sapi tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Dikes: Kesadaran Warga NTB Memilah dan Membuang Sampah Masih Rendah

Berita Terkini Lainnya