Gak Insaf Meski Ramadan, CS Jambret Lagi Usai Keluar Penjara di Bima
CS sempat melawan dan berusaha kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times – CS alias Can (21) residivis spesialis jambret ini kambuh dan berulah lagi. Padahal dia belum lama keluar dari penjara. Kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
Belum lama menghirup udara bebas, keluar dari penjara akibat menjambret, CS alias Can kembali menjambret. Dia tidak jera dan tidak insaf meski saat ini adalah bulan Ramadan yang penuh berkah.
Kali ini mengambil paksa handphone milik FF yang beralamat di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima. Korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi setempat.
Baca Juga: Tabrak Truk Tronton, Dua Pelajar di Lombok Barat Tewas di Tempat
1. Ditangkap di rumahnya
Karena aksi menjabretnya, Tim Puma 2 di bawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo, mencokoknya di wilayah Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Itu merupakan alamat rumah Can. Dia ditangkap pada Minggu (10/4/2022).
"Langsung diamankan oleh tim," ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, Senin (11/4/2022) melalui siaran persnya.
Baca Juga: Ini 14 Tuntutan Mahasiswa saat Demo di Kantor DPRD NTB