Dugaan Korupsi KUR di Bima, BPKP NTB Minta Penyidik Lengkapi Data
Terkait penyaluran KUR sebesar Rp39 miliar untuk 1.634 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta penyidik kepolisian untuk melengkapi data yang akan menjadi kebutuhan audit kerugian negara. Data yang dimaksud dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank konvensional di Kabupaten Bima.
Koordinator Pengawas (Korwas) Investigasi BPKP NTB Tukirin di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa permintaan tersebut merupakan tindak lanjut hasil gelar khusus bersama penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima.
"Jadi, hasil gelar khusus dengan penyidik, ada beberapa data (kebutuhan audit) yang diminta untuk dilengkapi," kata Tukirin, seperti diberitakan Antara pada Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Pemda Tak Punya Anggaran Perbaiki 35 Ribu Rumah Kumuh di Bima
1. Audit berdasarkan permintaan Polres
Gelar khusus itu pun, kata dia, dilaksanakan setelah ada permintaan resmi dari penyidik Polres Bima kepada BPKP NTB. Apabila penyidik sudah melengkapi data, ujar Tukirin, pihaknya tidak langsung melakukan proses audit, tetapi masih ada tahapan untuk masuk ke proses tersebut.
"Kami lihat lagi data itu, kalau sudah lengkap, ada dugaan penyimpangan, baru ditindaklanjuti ke proses audit dengan terlebih dahulu membentuk tim," ujarnya.
Baca Juga: Seorang Bocah di Bima Tewas Tenggelam Tertimbun Lumpur di Sungai