Seorang Bocah di Bima Tewas Tenggelam Tertimbun Lumpur di Sungai 

Izin mandi di sungai, tak pulang hingga jelang malam

Kota Bima, IDN Times - Seorang anak bernama Aruni asal Kelurahan Penaraga Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas tertimbun lumpur. Anak berusia 7 tahun ini ditemukan tim gabungan dan masyarakat di sungai setempat, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 08.30 Wita.

"Benar, mayat korban sudah ditemukan tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita," kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin dikonfirmasi via ponsel, Kamis(15/6/2023).

1. Minta izin mandi ke sungai

Seorang Bocah di Bima Tewas Tenggelam Tertimbun Lumpur di Sungai Foto tim gabungan dan warga saat mencari korban tadi malam (Dok/Istimewa)

Jufrin mengatakan, peristiwa nahas ini bermula saat korban minta izin ke orang tuanya untuk pergi mandi ke Sungai Rabasalo pada Rabu siang (14/6/2023) kemarin. Ketika itu, Aruni pergi seorang diri dari rumah lalu mengajak 2 teman seusianya.

"Bukan pergi sendiri. Dari keterangan warga sekitar, dia pergi mandi bersama 2 orang rekannya," terang dia.

Baca Juga: Pemda Tak Punya Anggaran Perbaiki 35 Ribu Rumah Kumuh di Bima

2. Tak pulang ke rumah hingga jelang malam hari

Seorang Bocah di Bima Tewas Tenggelam Tertimbun Lumpur di Sungai Pixabay.com/sasint

Dari kepergian itu, korban tak kunjung pulang hingga menjelang malam hari. Orang tuanya pun ikut panik, lalu bergegas mencari dengan dibantu masyarakat setempat dan tim gabungan TNI-Polri.

Sayangnya, pencarian mereka hingga pukul 00.01 Wita tak kunjung membuahkan hasil. Dalam pencarian itu, menyisir pinggir sungai hingga ke Bendungan Rabasalo.

"Sampai tengah malam belum ditemukan, hingga pencarian saat itu dihentikan dan dilanjutkan tadi pagi," terangnya.

3. Jasad korban ditemukan tertimbun lumpur di bendungan

Seorang Bocah di Bima Tewas Tenggelam Tertimbun Lumpur di Sungai ilustrasi mayat

Belum lama menyisir Bendungan Rabasalo pagi tadi, jasad korban lalu ditemukan warga dan tim gabungan dalam kondisi tewas tertimbun lumpur. Selanjutnya, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima untuk dilakukan visum luar.

"Dari temuan itu, jasad korban langsung dibawa tim ke RSUD Bima untuk dilakukan visum luar," tandas Jufrin.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Pejabat Distan Bima Divonis Dua Tahun Penjara

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya