TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPKP NTB Sebut Total Kerugian Perkara KUR Lotim Sebesar Rp29,6 Miliar

KUR yang harusnya ke petani diduga masuk ke rekening CV ABB

Korwas Investigasi BPKP NTB Tukirin beranjak dari ruang sidang usai memberikan keterangan sebagai ahli audit kerugian negara perkara korupsi dana KUR di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (15/6/2023). (ANTARA/Dhimas B.P)

Mataram, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan angka Rp29,6 miliar sebagai kerugian total atau total loss yang muncul dari hasil audit program penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Lombok Timur.

"Kenapa total loss? karena asas pemanfaatan dari program KUR ini belum terpenuhi," kata Koordinator Pengawas (Korwas) Investigasi BPKP NTB Tukirin saat memberikan keterangan sebagai ahli audit kerugian negara dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram yang dikutip dari Antara, Kamis (15/6/2023).

Perihal adanya beberapa barang yang sudah disalurkan kepada para penerima dari kalangan petani, Tukirin mengatakan bahwa hal tersebut tidak masuk dalam penghitungan prestasi pekerjaan.

"Meskipun sudah ada beberapa barang yang tersalurkan ke petani, namun petani di sini tidak bisa menanam. Jadi, penyaluran pupuk dan lain itu belum bisa dikatakan sebagai prestasi," ujarnya.

Baca Juga: Terpengaruh Informasi Hoaks, CJH NTB Marak Tarik Setoran Biaya Haji 

1. Selektif lakukan audit

Sumber : http://complianceandethies.org

Oleh karena itu, Tukirin meyakinkan bahwa pihaknya mengaudit kerugian negara dengan melihat adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran. Dia pun mengatakan bahwa BPKP NTB melakukan audit kerugian negara dalam sebuah perkara berdasarkan adanya permintaan dari penyidik.

Bahkan, sebelum melakukan pemeriksaan, analisa dan penghitungan, Tukirin meyakinkan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu melakukan ekspose perkara bersama penyidik untuk melihat apakah dalam kasus tersebut ada indikasi penyimpangan anggaran atau tidak.

"Jadi, kami sangat selektif untuk melakukan audit. Kalau hasil ekspose, tidak ada ditemukan penyimpangan. Permintaan audit kami tolak," ucap dia.

2. Penyaluran KUR tahun 2021-2022

ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Program penyaluran dana KUR ini berlangsung pada tahun anggaran 2021-2022. Tercatat ada sebanyak 789 petani yang masuk sebagai debitur. Total anggaran yang disalurkan sebesar Rp29,95 miliar.

Dalam rincian, 779 debitur berasal dari kalangan petani jagung di Desa Pemongkong, Desa Sekaroh, Desa Seriwe, Desa Ekas Buana dan Desa Kwang Rundun di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur dengan nilai KUR Rp29,6 miliar. Kemudian, 10 debitur dari kalangan petani tembakau di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dengan KUR senilai Rp345 juta.

Permasalahan korupsi muncul dalam proses penyaluran 779 debitur yang berasal dari kalangan petani jagung di Kabupaten Lombok Timur. Sehingga anggaran yang diperuntukkan bagi 779 debitur itu pun menjadi penilaian ahli audit sebagai "total loss".

Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata Air di Pulau Lombok

Berita Terkini Lainnya