Unram Sayangkan Perbuatan Mahasiswi KKN di Lombok Utara

Unram pastikan tidak ada penarikan mahasiswa KKN

Mataram, IDN Times - Pihak kampus Universitas Mataram (Unram) menyayangkan perbuatan salah satu mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kayangan, Lombok Utara. Mahasiswi tersebut sudah dipulangkan, namun pihak Unram menegaskan tidak ada penarikan mahasiswa KKN dari Desa Kayangan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unram, Dr. Ir. Sukartono di Mataram, Senin (24/7/2023). Sukartono sangat menyayangkan perbuatan salah satu mahasiswi KKN yang tidak menggunakan media sosialnya untuk melakukan hal yang positif.

1. Kirim koordinator kerja sama dan KKN bertemu tokoh masyarakat

Unram Sayangkan Perbuatan Mahasiswi KKN di Lombok UtaraKetua LPPM Unram Dr. Sukartono. (dok. Unram)

Sukartono menjelaskan mahasiswi KKN tersebut sudah meminta maaf baik di media sosial dan secara langsung dengan dimediasi oleh Kepala Desa setempat. Pihaknya sudah mengirim Dr. Misbahuddin sebagai Koordinator Kerja Sama dan KKN ke Desa Kayangan untuk bertemu langsung dengan Kepala Desa dan tokoh-tokoh masyarakat di sana untuk meminta maaf atas nama instansi.

Informasi dari Koordinator Kerja Sama dan KKN, Dr. Misbah menyebutkan jika permasalahan mahasiswi KKN di Desa Kayangan sudah selesai dengan adanya mediasi bersama Kepala Desa Kayangan dan para warga. “Kami sudah bertemu dengan Bu Camat, Kepala Desa, dan Kesbangpol setempat, sudah tidak ada masalah dan semua sudah kondusif,” ujar Misbah.

Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 1 Masbagik Lotim Gelar Aksi Demo di Sekolahnya

2. Unram sebut tidak ada pengusiran mahasiswa KKN

Unram Sayangkan Perbuatan Mahasiswi KKN di Lombok UtaraKoordinator Kerja Sama dan KKN LPPM Unram Dr. Misbah

Misbah menjelaskan bahwa pengusiran kelompok mahasiswa KKN di Desa Kayangan tidak benar. Namun, ia mengatakan bahwa memang ada beberapa warga yang tidak terima dengan ucapan mahasiswa KKN tersebut. Ia mengatakan hanya ada 2 sampai 3 orang saja yang tidak terima dengan ucapan mahasiswa yang membuat ketersinggungan masyarakat Desa Kayangan.

"Mahasiswi yang bersangkutan juga dipulangkan itu berdasarkan permintaan Ibu Camat demi keamanan mahasiswi itu sendiri,” tuturnya.

3. Tidak ada penarikan mahasiswa KKN di Desa Kayangan

Unram Sayangkan Perbuatan Mahasiswi KKN di Lombok UtaraMahasiswi KKN Unram dipulangkan dari posko di Desa Kayangan Lombok Utara.(dok. Istimewa)

Sementara itu, Sukartono menambahkan hingga saat ini tidak ada penarikan mahasiswa KKN di Desa Kayangan. Mereka masih melakukan kegiatan KKN di desa tersebut.

“Masyarakat, Kepala Desa, dan tokoh-tokoh masyarakat di sana masih kooperatif jadi adik-adik mahasiswa itu juga masih bisa menjalani program KKN di sana. Mahasiswi yang bersangkutan itu juga dipulangkan hanya beberapa hari saja,” kata Sukartono.

LPPM Unram terus memberikan pembekalan rutin kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan kepada para mahasiswa KKN untuk terus menjaga etika dalam bermasyarakat. Pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada mahasiswi tersebut dan kini dipantau terus sama DPL-nya.

"Ini juga merupakan pembelajaran bagi kami pengelola KKN, ke depan kami akan tambah di panduan KKN bagaimana penggunaan media sosial yang baik benar berkaitan dengan program-program KKN yang mahasiswa bisa edarkan di media sosial," pungkasnya.

Baca Juga: Bantah Setubuhi Anak Kandung, Kader PDIP Disumpah di Bawah Alquran

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya