TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suami di Bima ini Tega Membunuh Istrinya karena Meminta Uang

Berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa

Rekonstruksi tersangka saat menjerat leher korban pakai tali nilon hingga tewas (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Berkas perkara kasus pembunuhan seorang istri oleh suaminya di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Dokumen perkara kasus yang awalnya direkayasa meninggal karena kecelakaan ini, dilimpahkan Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota beberapa hari lalu. Kejadian bermula saat korban atau istrinya meminta uang kepada suaminya itu.

"Benar, berkas perkara tahap I nya sudah dilimpahkan," jelas Kepala Seksi Humas, Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Tersangka pembunuhan ini merupakan pria inisial EN (35). Dia nekat membunuh istrinya berinisial N yang berusia 37 tahun, karena emosi lantaran diminta mengembalikan uang. Uang itu diambil dari hasil jualan sapi sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Semeru Erupsi, Vulkanologi Gunung Tambora dan Sangiang di Bima Aktif

1. Berkas perkara sedang diteliti jaksa penyidik

Foto Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, (IDN Times/Juliadin)

Jufrin mengatakan, dokumen perkara kasus pembunuhan tersebut masih sedang diteliti lebih lanjut oleh jaksa penyidik. Sejauh ini, belum ada pengembalian berkas. Mereka hanya meminta penyidik Polres Bima Kota untuk melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan.

"Rekonstruksi sesuai permintaan Jaksa sudah kami lakukan pekan kemarin. Sampai sekarang belum ada petunjuk dan arahan lain," tegasnya.

2. Jika dinyatakan lengkap, tersangka bersama BB akan dilimpahkan ke Jaksa

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Jika berkas itu telah dinyatakan lengkap atau di P21 oleh penyidik jaksa, pihaknya akan segera melimpahkan tersangka bersama Barang Bukti (BB). Tersangka dilimpahkan untuk mengikuti rangkaian proses hukum yang menjeratnya. Karena diduga telah membunuh korban di sebuah gubuk kawasan pegunungan di Kecamatan Lambu.

"Misal ada yang kurang, berkas itu akan dikembalikan untuk kami lengkapi. Kalaupun sudah di P21 nanti, kami di Polres tinggal limpahkan tersangka bersama BB," terangnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Bima, Tersangka Pura-pura Pingsan 

Berita Terkini Lainnya