Suami di Bima ini Tega Membunuh Istrinya karena Meminta Uang
Berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Berkas perkara kasus pembunuhan seorang istri oleh suaminya di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Dokumen perkara kasus yang awalnya direkayasa meninggal karena kecelakaan ini, dilimpahkan Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota beberapa hari lalu. Kejadian bermula saat korban atau istrinya meminta uang kepada suaminya itu.
"Benar, berkas perkara tahap I nya sudah dilimpahkan," jelas Kepala Seksi Humas, Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Tersangka pembunuhan ini merupakan pria inisial EN (35). Dia nekat membunuh istrinya berinisial N yang berusia 37 tahun, karena emosi lantaran diminta mengembalikan uang. Uang itu diambil dari hasil jualan sapi sebesar Rp2 juta.
Baca Juga: Semeru Erupsi, Vulkanologi Gunung Tambora dan Sangiang di Bima Aktif
1. Berkas perkara sedang diteliti jaksa penyidik
Jufrin mengatakan, dokumen perkara kasus pembunuhan tersebut masih sedang diteliti lebih lanjut oleh jaksa penyidik. Sejauh ini, belum ada pengembalian berkas. Mereka hanya meminta penyidik Polres Bima Kota untuk melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan.
"Rekonstruksi sesuai permintaan Jaksa sudah kami lakukan pekan kemarin. Sampai sekarang belum ada petunjuk dan arahan lain," tegasnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Bima, Tersangka Pura-pura Pingsan