Suami di Bima ini Tega Membunuh Istrinya karena Meminta Uang

Berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa

Bima, IDN Times - Berkas perkara kasus pembunuhan seorang istri oleh suaminya di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Dokumen perkara kasus yang awalnya direkayasa meninggal karena kecelakaan ini, dilimpahkan Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota beberapa hari lalu. Kejadian bermula saat korban atau istrinya meminta uang kepada suaminya itu.

"Benar, berkas perkara tahap I nya sudah dilimpahkan," jelas Kepala Seksi Humas, Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Tersangka pembunuhan ini merupakan pria inisial EN (35). Dia nekat membunuh istrinya berinisial N yang berusia 37 tahun, karena emosi lantaran diminta mengembalikan uang. Uang itu diambil dari hasil jualan sapi sebesar Rp2 juta.

1. Berkas perkara sedang diteliti jaksa penyidik

Suami di Bima ini Tega Membunuh Istrinya karena Meminta UangFoto Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, (IDN Times/Juliadin)

Jufrin mengatakan, dokumen perkara kasus pembunuhan tersebut masih sedang diteliti lebih lanjut oleh jaksa penyidik. Sejauh ini, belum ada pengembalian berkas. Mereka hanya meminta penyidik Polres Bima Kota untuk melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan.

"Rekonstruksi sesuai permintaan Jaksa sudah kami lakukan pekan kemarin. Sampai sekarang belum ada petunjuk dan arahan lain," tegasnya.

Baca Juga: Semeru Erupsi, Vulkanologi Gunung Tambora dan Sangiang di Bima Aktif

2. Jika dinyatakan lengkap, tersangka bersama BB akan dilimpahkan ke Jaksa

Suami di Bima ini Tega Membunuh Istrinya karena Meminta UangIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Jika berkas itu telah dinyatakan lengkap atau di P21 oleh penyidik jaksa, pihaknya akan segera melimpahkan tersangka bersama Barang Bukti (BB). Tersangka dilimpahkan untuk mengikuti rangkaian proses hukum yang menjeratnya. Karena diduga telah membunuh korban di sebuah gubuk kawasan pegunungan di Kecamatan Lambu.

"Misal ada yang kurang, berkas itu akan dikembalikan untuk kami lengkapi. Kalaupun sudah di P21 nanti, kami di Polres tinggal limpahkan tersangka bersama BB," terangnya.

3. Awalnya korban diduga meninggal karena kecelakaan tunggal

Suami di Bima ini Tega Membunuh Istrinya karena Meminta UangIlustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini dilaporkan ke polisi pada 20 November lalu. Semula korban diduga meninggal karena kecelakaan tunggal. Karena jasad korban bersama motornya ditemukan warga di tebing Jembatan Diwu Moro, Desa Kale'o Kecamatan Lambu.

Sehari setelah kejadian, terungkap ada indikasi pembunuhan dibalik kasus tersebut. Sehingga pihak Satreskrim Polres Bima Kota pun melakukan rangkaian penyelidikan dengan mengambil keterangan sejumlah saksi.

Alhasil, dari keterangan saksi bersama dukungan barang bukti, mengarah pada indikasi pembunuhan. Hingga akhirnya, SN diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338 jo dan pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Bima, Tersangka Pura-pura Pingsan 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya