Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ditunda, Warga Bima Mengamuk
Korban dibunuh di depan istrinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Puluhan warga yang merupakan kerabat dan keluarga Jakariah, korban pembunuhan mengamuk di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis siang (23/11/2023). Mereka tidak terima sidang putusan empat terdakwa pembunuh ditunda pada Senin pekan depan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bima, Hendri Irawan di hadapan massa mengatakan sidang putusan berlangsung hari ini. Ia minta agar keluarga korban bersabar dan mengikuti proses sidang yang akan segera berlangsung.
"Bapak-ibu boleh ikut sidang, tapi jangan rusak fasilitas. Karena kantor ini milik kita, harus dijaga bersama," katanya, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Hubungan Sedarah, Seorang Kakak di Bima Menghamili Adik Kandungnya
1. Sidang ditunda, massa mengamuk
Sekitar satu jam setelah itu, sidang putusan kemudian diinformasikan ditunda dan akan dilangsungkan pada Senin pekan depan. Sidang putusan ditunda karena hakim sedang sakit.
Penundaan sidang ini menuai reaksi massa aksi. Mereka terpantau mengamuk dan berusaha masuk ke dalam kantor pengadilan tapi dihalau oleh puluhan personel polisi yang berjaga. Aparat dan massa kemudian terlibat saling dorong.
Kekecewaan massa kian mencuat hingga akhirnya melakukan blokade jalan di depan kantor pengadilan menggunakan kayu dan kursi. Pengendara roda dua dan empat terpaksa balik arah untuk mencari jalan pintas lain.
Setelah sekitar satu jam memblokade jalan, massa kemudian membubarkan diri. Mereka memastikan akan kembali menghadiri sidang putusan empat terdakwa pada Senin pekan depan.
Baca Juga: Dua Joki Cilik Terjatuh, Ketua Pordasi Bima: Balapan Tetap Dilanjutkan