NTB dan NTT Menyumbang Pendapatan Negara Sebesar Rp5,27 Triliun

Pendapatan negara pada Januari - November 2023

Mataram, IDN Times - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) mencatat realisasi pendapatan negara dari sektor perpajakan di NTB dan NTT sampai 15 November 2023 mencapai Rp5,27 triliun. Kementerian Keuangan menargetkan realisasi penerimaan pajak di NTB dan NTT pada 2023 sebesar Rp6,49 triliun lebih.

Plt Kepala Kanwil DJP Nusra Nurbaeti Munawaroh menjelaskan realisasi investasi di KEK Mandalika dan proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Sumbawa Barat, ikut mendongkrak penerimaan pajak di NTB.

1. Realisasi penerimaan pajak di NTB mencapai Rp2,9 triliun

NTB dan NTT Menyumbang Pendapatan Negara Sebesar Rp5,27 TriliunIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Nurbaeti menyebutkan penerimaan pajak di NTB pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp3,56 triliun lebih. Sampai pertengahan November 2023, realisasi penerimaan pajak di NTB mencapai Rp2,96 triliun lebih atau 83,09 persen.

Sedangkan penerimaan pajak di NTT ditargetkan sebesar Rp2,93 triliun lebih. Dengan realisasi sampai 15 November 2023 mencapai Rp2,3 triliun lebih atau 78,81 persen.

"Kami optimis capaiannya melebihi target tahun ini. Kami optimis bisa sampai 106 persen sampai akhir 2023 capaiannya penerimaan pajak tahun ini," ucapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp2,44 Juta 

2. Sektor yang tumbuh positif dan negatif

NTB dan NTT Menyumbang Pendapatan Negara Sebesar Rp5,27 TriliunTambang AMNT di Sumbawa Barat. (dok. AMNT)

Ditambahkan, kinerja penerimaan pajak per sektor di NTB dan NTT tumbuh bervariasi. Sektor administrasi pemerintah tumbuh signifikan karena adanya setoran PPN dari belanja APBN/APBD 2022 yang disetor pada bulan Januari 2023 dan pergeseran setoran PPN dari sektor Konstruksi dampak PMK-59.

Sedangkan sektor perdagangan tumbuh negatif karena ada restitusi sebesar Rp7 miliar pada subsektor perdagangan atas dasar balas jas/kontrak, dan kebijakan program pengungkapan sukarela (PPS) yang tidak terulang.

Sektor keuangan dan asuransi tumbuh positif karena peningkatan setoran PPh 21 pada subsektor Bank Permerintah, Koperasi, dan jasa keuangan lainnya. Kemudian sektor pertambangan tumbuh positif karena peningkatan harga komoditas tambang.

Selanjutnya, sektor transportasi dan pergudangan turmbuh positif didukung oleh meningkatnya aktivitas ekspor dan impor terutama dari dan ke Timor Leste.

Sementara sektor konstruksi tumbuh negatif karena pergeseran setoran PPN ke sektor administrasi pemerintah dampak PMK-59 dan restitusi PPN sebesar Rp13 miliar.

3. PPh Final dan penjualan materai mengalami kontraksi

NTB dan NTT Menyumbang Pendapatan Negara Sebesar Rp5,27 TriliunIlustrasi Materai (IDN Times/Lia Hutasoit)

Secara kumulatif, kata Nurbaeti, mayoritas jenis pajak tumbuh positif meskipun tidak sekuat tahun 2022. Dinamika pertumbuhan sampai bulan November 2023, yaitu PPN Dalam Negeri meningkat sejalan dengan implementasi UU HPP yaitu penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen.

Kemudian PPh 21 meningkat karena peningkatan setoran atas THR dan sertifikasi. Sedangkan PPh Final terkontraksi karena kebijakan PPS yang tidak terulang. Sementara, PPh Badan tumbuh karena peningkatan pembayaran PPh Tahunan Badan terutama dari sektor perdagangan.

Selain itu, PPh 23 tumbuh didorong oleh pembayaran pajak atas jasa yang meningkat. Untuk penjualan benda materai mengalami kontraksi karena meterai elektronik peningkatan penggunaan mengakibatkan penurunan penjualan meterai tempel. Selanjutnya, PPh 22 tumbuh seiring dengan peningkatan pemungutan dari sektor administrasi pemerintahan.

"Investasi di Mandalika kalau misalnya kemarin kontraktornya bangun pasti waktu beli material ada PPN terkandung di dalamnya. Kemudian segala aktivitas ekonomi termasuk pembangunan smelter sekecil apapun pasti ada multiplier effect. Pasti ada dampak ke penerimaan pajak. Penerimaan pajak naik dengan adanya pembangunan smelter," tandas Nurbaeti.

Baca Juga: Pemprov Sangkal Beasiswa Disetop untuk Renovasi Kantor Gubernur NTB

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya