TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Pemuda di Dompu Menganiaya Dua Remaja saat Berkendara

Korban ditendang hingga jatuh dari motor

Foto Pelaku, NI saat diamankan polisi (Dok/Polsek Hu'u)

Dompu, IDN Times - Seorang pemuda inisial NI berusia 19 tahun diamankan polisi pada Kamis (27/4/2023). Warga Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini dibekuk diduga menganiaya dua pemuda lainnya berinisial IS (18) dan KU (19). 

Dia dilaporkan telah menganiaya kedua korban yang juga warga setempat itu bersama seorang rekannya. Korban dianiaya menggunakan kayu dan senjata tajam (Sajam), Rabu malam (26/4/2023).

Baca Juga: Seorang Bocah di Bima Tewas Tenggelam saat Mandi di Bendungan

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Hu'u Iptu Sumaharto mengatakan, peristiwa nahas yang dialami dua korban ini bermula saat mereka melintas di depan SMKN 1 Hu'u. Saat itu, mereka memperlambat kendaraan sembari menonton balapan liar yang sedang berlangsung.

"Tiba-tiba NI dan seorang rekannya mengikuti dan menghampiri korban yang datang dari arah belakang," katanya pada Kamis (27/4/2023).

2. Korban dianiya menggunakan kayu dan sajam

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menganiaya kedua korban hingga jatuh tersungkur diatas motor. Mereka menganiaya dengan cara menendang dan memukul menggunakan kayu dan sajam, serta merusak motor korban.

"Akibatnya, korban mengalami luka lecet dan tergores di bagian badan, tangan, kaki dan kepala,” terangnya.

Baca Juga: Enam Unit Rumah di Bima Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Berita Terkini Lainnya