TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Bima Lanjutkan Proses Hukum 15 Pendemo yang Ditangkap

Permohonan penangguhan penahanan ditolak

Foto sebagian demonstran yang ditahan di Polres Bima beberapa hari lalu (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Camat dan Kades di Kecamatan Donggo dan Soromandi Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kompak minta penangguhan penahanan 15 demonstran yang ditahan di Polres. Alasannya, sebagian dari meereka adalah mahasiswa yang akan menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS) di kampusnya masing-masing. 

"Kami minta 15 pendemo yang saat ini ditahan, bisa dicarikan solusi bersama. Salah satunya ditangguhkan penahanan, karena sebagian di antara mereka tengah UAS," ungkap Camat Soromandi Julkifli yang dikonfirmasi hasil pertemuan dengan Kapolres Bima, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Fenomena 'Full Moon', Pesisir Lombok dan Bima Terancam Banjir Rob 

1. Permintaan orang tua demonstran

Foto massa aksi FPR Donggo-Soromandi (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Perihal permintaan penangguhan ini, diakui berdasarkan desakan orang tua para demonstran dan masyarakat Donggo dan Soromandi. Soal diterima atau tidaknya penangguhan itu, kembali kepada sikap Kapolres. 

"Kami tidak bisa mengintervensi proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Kami hanya meminta saja. Soal diterima atau tidak tergantung keputusan Kapolres. Tidak bisa kami paksakan," beber Julkifli.

2. 15 demonstran akan diproses sesuai hukum berlaku

Foto massa FPR Donggo-Soromandi saat blokade jalan (Dok/Istimewa)

Sementara itu, disinggung bagaimana sikap Kapolres Bima, Zulkifli mengaku bahwa 15 demonstran akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Artinya permintaan penangguhan para demonstran tidak mereka terima.

"Karena persoalan ini jadi atensi oleh Kapolda NTB," kata dia mengutip keterangan Kapolres Bima, AKBP Hariyanto.

Saat itu, Kapolres memastikan tidak ada kepentingan apa-apa terhadap penahanan 15 demonstran. Pihaknya bekerja hingga melakukan penahanan para demonstran, demi melindungi kepentingan masyarakat umum dan menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.

"Sebelumnya kami telah ingatkan agar tidak memblokade jalan saat unjuk rasa dengan melakukan pendekatan persuasif. Tapi mereka tidak tidak indahkan," kata Zulkifli kembali mengutip keterangan Kapolres.

Baca Juga: Polisi Evakuasi Penumpang Perahu yang Dihantam Gelombang di Bima

Berita Terkini Lainnya