TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkades Serentak di Bima Dominan Dimenangkan Pendatang Baru

Hanya lima desa yang dipimpin incumbent

Suasana saat Pilkades di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Rabu (6/7/2022).(IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times- Kontenstasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 57 Desa di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagian besar dimenangkan oleh pendatang baru. Sementara incumbent yang mampu bertahan hanya lima orang.

Sejumlah desa yang masih dipimpin incumbent itu antara lain, Desa Ntori di Kecamatan Wawo, Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, Desa Pai Kecamatan Wera. Kemudian Desa Sie Kecamatan Monta hingga Desa Rada Kecamatan Bolo.

"Masih ada dua Desa yang diikuti petahana yang belum selesaikan perhitungan, Yakni Desa Rite Kecamatan Ambalawi dan Desa Rato Kecamatan Bolo. Masih dilajutkan hari ini," jelas Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Safriatna pada IDN Times, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Pilkades di Bima Berujung Ricuh, Satu Korban Dilarikan ke Puskesmas

1. Tiga Desa ditunda penghitungan surat suara

Ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dari 57 desa yang ikut agenda 5 tahun tersebut, setidaknya terdapat tiga desa yang ditunda perhitungan surat suara pada malam hari kemarin. Yakni Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo, Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta dan Desa Kananta Kecamatan Soromandi.

"Tiga desa itu tadi malam ditunda, tapi dilanjutkan hari ini," terang dia.

Khusus Desa Kananta, dipending karena para calon mengingikan untuk tahapan perhitungan suara dilangsungkan pada siang hari. Sementara Desa Tolo Uwi salah satu panitia sakit dan Desa Ntonggu karena ada kesalahpahaman antara panitia, calon dan simpatisan.

"Sehingga tidak memungkinkan untuk dilajutkan penghitungan suara pada malam hari kemarin," bebernya.

2. Sengketa Pilkades masih nihil pengajuan secara resmi

Antara Foto

Safriatna mengatakan, meski ada beberapa wilayah yang sempat ricuh dan aksi protes, hingga kini belum ada pihak calon yang mengajukan sengketa Pilkades secara resmi ke DPMD. Mereka kebanyakan mengadu via handphone terkait hal yang dianggap janggal pada tahapan pencoblosan dan perhitungan surat suara.

"Iya memang ada, tapi mereka hanya sampaikan lewat handphone. Oleh kami di sini bisanya luruskan sesuai aturan yang berlaku," terang dia.

Baca Juga: Chikungunya Serang Semua Kecamatan di Bima, Butuh Fogging Menyeluruh

Berita Terkini Lainnya