TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkades di Bima Memanas, Satu Korban Tewas dan 17 Orang Ditangkap

Warga ditangkap berkat rekaman video yang beredar

Sejumlah warga saat melakukan pengrusakan kantor desa Oi Panihi. (Sumber:Warga)

Bima, IDN Times -Aksi pengerusakan Kantor Desa Oi Panihi saat Pilkades di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berbuntut panjang. 17 warga yang diduga melakukan tindakan anarkis berhasil diamankan gabungan TNI-Polri bersama satuan Brimob Polda NTB. Sementara di Desa Rite Kecamatan Ambalawi terdapat satu korban tewas bernama Muardin.

Masing-masing pelaku pengerusakan kantor desa yang belum diketahui identitasnya itu diamankan pada Sabtu (9/7/2022). Mereka diduga terlibat pada aksi pengerusakan Kantor Desa setempat saat penghitungan surat suara Pilkades, Kamis (7/7/2022) lalu.

Sementara itu Muardin yang menjadi korban tewas sempat mendapatkan perawatan intensif selama dua hari di rumah sakit. Dia ditemukan dalam kondisi terluka pada bagian kepala pada saat keributan di desa tersebut.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Bima Dominan Dimenangkan Pendatang Baru

1. Para pelaku diamankan di rumah masing-masing

Foto para pelaku pengrusakan kantor desa Oi Panihi

Kepala Bagian Operasi Polres Bima, AKP Herman yang dikonfirmasi mengatakan 17 orang pelaku diamankan saat berada di rumah masing-masing. Mereka diduga kuat terlibat pada aksi perusakan fasiltas umum tersebut.

"Sebanyak 17 orang yang diamankan. Saat ini mereka sedang diperiksa Satreskrim," Jelas Kepala Bagian Operasi Polres Bima, AKP Herman saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).

Para pelaku ditangkap berdasarkan hasil rekaman video pengerusakan kantor desa yang beredar di media sosial. "Setelah semuanya dikumpulkan di Polsek Tambora, baru mereka diangkut ke ke Markas Polres Bima," terangnya. 

Hingga kini, 17 orang warga itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim. Belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya saat ini masih fokus pada pengambilan keterangan terduga pelaku.

2. Pelayanan pemerintahan dialihkan ke rumah pribadi Sekdes

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pengambilan keterangan tersebut diakui Herman diperlukan untuk mengetahui motif mereka melakukan tindakan anarkis. Setelah itu baru ditetapkan sebagai tersangka, jika penuhi unsur atas tindak pidana yang telah dilakukan.

"Motif mereka sehingga melakukan pengerusakan Balai Desa masih kami dalami," terang dia.

Dia memastikan para terduga pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Apalagi tindakan mereka berlawanan dengan hukum yang mengakibatkan pelayanan pemerintahan lumpuh total.

Sementara itu, Camat Tambora Fadillah mengatakan, pasca pengrusakan kantor desa, pelayanan pemerintahan di Desa Oi Panihi lumpuh total. Namun sejak Senin (11/7/2022) kemarin, telah dialihkan ke rumah pribadi Sekretaris Desa (Sekdes).

"Iya sejak kemarin dilayani di rumah Sekdes. Alhamdulilah, berjalan dengan lancar," terang dia saat dikonfirmasi via Hp, Selasa (12/7/2022).

Sementara untuk perbaikan Kantor Desa, Fadillah belum bisa berkomentar banyak. Hal itu akan dibicarakan lebih lanjut bersamaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan kepala daerah. Apakah nanti akan diperbaiki atau dibangun gedung baru.

"Nanti kita musyawarah dulu soal itu. Karena ini menyangkut fasiltas pemerintah," tandasnya

Baca Juga: Pilkades di Bima Berujung Maut, Muardin Tergeletak Berlumuran Darah

Berita Terkini Lainnya