Perempuan ini Laporkan Mantan Suaminya karena Diduga Sebar Video Bugil
Video dibuat saat keduanya berstatus suami dan istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Jumiyati mendatangi Mako Polres Bima Kota, Senin (16/1/2024). Dia melaporkan perempuan inisial IR, lantaran diduga sebagai pelaku yang mengedarkan video bugil miliknya. Dia mengatakan bahwa video itu dibuat saat keduanya masih berstatus suami istri.
Dikonfirmasi wartawan, Jumiyati mengaku kaget ketika melihat video bugilnya tersebut. Bermula ketika dia dikabarkan oleh rekan perempuan yang saat ini sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Baca Juga: Kasus DBD di Bima Melonjak, Pasien Rebutan Ranjang Perawatan di RS
1. Video diminta dari temannya
Karena penasaran, dia lalu minta temannya agar dikirimkan video bugilnya tersebut. Oleh rekannya ketika itu, hanya mengirim dalam bentuk tangkapan layar. Benar saja, bahwa dalam gambar itu memang merupakan dirinya.
"Memang benar dalam video itu saya. Teman saya mengaku, video itu dikirim oleh IR melalui messenger facebook," katanya Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Masjid Kamina, Saksi Sejarah Islam di Tanah Bima yang Kini Terabaikan