Perempuan ini Laporkan Mantan Suaminya karena Diduga Sebar Video Bugil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Jumiyati mendatangi Mako Polres Bima Kota, Senin (16/1/2024). Dia melaporkan perempuan inisial IR, lantaran diduga sebagai pelaku yang mengedarkan video bugil miliknya. Dia mengatakan bahwa video itu dibuat saat keduanya masih berstatus suami istri.
Dikonfirmasi wartawan, Jumiyati mengaku kaget ketika melihat video bugilnya tersebut. Bermula ketika dia dikabarkan oleh rekan perempuan yang saat ini sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
1. Video diminta dari temannya
Karena penasaran, dia lalu minta temannya agar dikirimkan video bugilnya tersebut. Oleh rekannya ketika itu, hanya mengirim dalam bentuk tangkapan layar. Benar saja, bahwa dalam gambar itu memang merupakan dirinya.
"Memang benar dalam video itu saya. Teman saya mengaku, video itu dikirim oleh IR melalui messenger facebook," katanya Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Kasus DBD di Bima Melonjak, Pasien Rebutan Ranjang Perawatan di RS
2. Diduga ulah mantan suami
Namun, kata dia, rekaman video itu sebelumnya hanya berada di handphone milik mantan suaminya inisial AD. Dia menduga, mantan suaminya itu menjadi dalang di balik beredarnya video bugilnya tersebut.
"Kenapa bisa tersebar begini. Sementara hanya mantan suami yang pegang video saya. Tidak ada yang lain," tegasnya.
3. Sedang diproses polisi
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Kini sedang dalam tahapan penyelidikan kasus dan pemanggilan saksi-saksi.
"Iya benar. Nomor laporan nya STTLP/K/59/1/2023/NTB, Res Bima Kota. Sekarang sedang diproses," tandas Jufrin.
Baca Juga: Masjid Kamina, Saksi Sejarah Islam di Tanah Bima yang Kini Terabaikan