Pemkot Bima Syukuran, Padahal Wakil Walikotanya Divonis Penjara
Syukuran empat tahun Lutfi-Feri habiskan anggaran Rp400 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Lutfi-Feri menggelar syukuran untuk merayakan setelah empat tahun memimpin Kota Bima. Kegiatan syukuran itu tetap digelar meski beberapa hari lalu Feri Sofiyan divonis 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar oleh Hakim Mahkama Agung (MA). Dia didakwa atas kasus pengelolaan lingkungan tanpa izin di Pantai Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota.
Kegiatan yang tidak dihadiri Feri Sofiyan itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin malam (26/9/2022). Diduga, syukuran itu menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp400 juta.
Baca Juga: Seorang Pria di Bima Dibacok oleh Tetangga, Tangannya Nyaris Putus
1. Wali Kota Bima beberkan capaian prestasi
Pada kegiatan itu, terpantau diisi oleh sejumlah hiburan, seperti tampilan siswi membacakan pantun menggunakan bahasa Bima. Termasuk panitia juga tampak membagikan sejumlah paket kepada sejumlah tamu undangan yang hadir.
Pada sambutannya, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi membeberkan sejumlah prestasi yang ditorehkan selama memimpin daerah yang dijuluki Tepian Air itu. Meski selama ini dia merasa berada pada keterbatasan anggaran.
"Prestasi kami raih berkat dukungan semua pihak. Sehingga program yang dicanangkan bisa terlaksana dengan baik," ungkapnya.
Di samping itu, orang nomor satu di Kota Bima ini berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berkarya dan berinovasi untuk membangun daerah. Sehingga muara akhirnya bisa berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Bidik Proyek Rp116 Miliar di Kota Bima, KPK Panggil 3 Kontraktor