Bidik Proyek Rp116 Miliar di Kota Bima, KPK Panggil 3 Kontraktor  

Kontraktor: setiap pencairan, uang langsung diambil

Kota Bima, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan penggilan kepada tiga kontraktor pekerja proyek rehab rekon senilai Rp166 miliar di Kota Bima. Panggilan ini dilayangkan setelah 2 pejabat yakni Kadis PUPR dan BPBD diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Masing-masing kontraktor yang dipanggil lembaga anti rasuah itu masing-masing inisial W, J dan IK. Satu di antara kontraktor inisial W yang dikonfirmasi wartawan, mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK.

1. Fakta lapangan akan dibongkar

Bidik Proyek Rp116 Miliar di Kota Bima, KPK Panggil 3 Kontraktor  Ilustrasi aksi protes terhadap KPK (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dalam surat itu berisi meminta kesediaan dirinya untuk diambil keterangan. W memastikan akan menghadiri panggilan KPK untuk memberikan pernyataan. Bahkan akan membongkar fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan selama mengerjakan proyek

"Perihal surat itu, pengambilan keterangan. Ada logo KPK dalam surat, maupun amplopnya," terang dia pada sejumlah wartawan, Selasa (27/9/2022). 

Baca Juga: Remaja di Bima Dipanah Depan Pacar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

2. Pernah diminta tanda tangan dokumen yang hilang, namun ditolak

Bidik Proyek Rp116 Miliar di Kota Bima, KPK Panggil 3 Kontraktor  ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Saat menerima panggilan KPK, W ditemui oleh seseorang dari dinas di Pemerintahan Kota Bima menghubungi via ponsel. Yang bersangkutan meminta untuk menandatangani sebuah dokumen proyek yang hilang. 

"Tapi saya tidak mau, karena tidak ada tanda tangan di atas tanda tangan," tegasnya. 

Pada saat penuhi panggilan KPK nanti, W mengaku dia juga diminta membawa sejumlah dokumen. Mulai dari buku rekening, baik milik perusahaan maupun pribadi. Termasuk dokumen proyek yang telah dikerjakan dengan sumber anggaran pada Rp 166 miliar. 

"Ini menyangkut enam paket yang perusahaan saya kerjakan, di PUPR dan BPBD Kota Bima. Saya kerjakan itu ada yang tahun 2019 maupun tahun 2020," tuturnya.

3. Setiap kali pencairan anggaran langsung diambil salah seorang keluarga pejabat

Bidik Proyek Rp116 Miliar di Kota Bima, KPK Panggil 3 Kontraktor  ilustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Pada enam paket proyek itu, nilai anggarannya variatif. Mulai dari paling besar angka Rp5,3 miliar hingga terkecil Rp100 juta. Dari hasil pengerjaan itu, dia mengaku sepersen pun tidak dinikmati.

"Karena setiap pencairan langsung diambil oleh seorang keluarga pejabat tinggi di Kota Bima. Saya hanya menerima gaji sebagai pelaksana," akunya.

Selama mengerjakan enam paket proyek tersebut, W mengaku perusahaannya hanya atas nama. Sedangkan uang mengalir ke keluarga pejabat tinggi di Kota Bima.

Baca Juga: Seorang Pria di Bima Dibacok oleh Tetangga, Tangannya Nyaris Putus

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya