Pemda Tak Punya Anggaran Perbaiki 35 Ribu Rumah Kumuh di Bima
Jumlah rumah kumuh setiap tahun terus bertambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Rumah tidak layak huni atau kumuh di wilayah Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih cukup banyak. Pada tahun 2022, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mencatat masih ada 35 ribu unit rumah tak layak huni.
Puluhan ribu hunian ini hampir merata pada 18 kecamatan di Kabupaten Bima. Dengan sebaran zona berada pada 69 titik kawasan kumuh yang berada di wilayah dengan tingkat populasi penduduk terpadat.
"Data kita di tahun 2022 lalu, masih ada sebanyak 35 ribu unit rumah tidak layak huni. Itu merata di semua kecamatan. Sedangkan 2023 ini masih dilakukan pendataan," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, Chandra Kusuma dikonfirmasi, Selasa (13/5/2023) kemarin.
Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Warga Bima akan Demo Akbar
1. Setiap tahun terus bertambah
Chandra Kusuma mengatakan, setiap tahun jumlah KK yang menempati rumah tak layak huni di daerah yang dipimpin IDP-Dahlan itu terus bertambah. Hal itu seiring dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang belakangan ini begitu signifikan.
"Setiap tahun sudah pasti bertambah, tentu angkanya akan semakin meningkat," jelas mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bima ini.
Baca Juga: Dua Pekan Hilang, Warga Bima ini Ditemukan Tewas di Gunung