Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Warga Bima akan Demo Akbar

Terkait penahanan 15 demonstran yang tuntut perbaikan jalan

Bima, IDN Times - Permohonan penangguhan penahanan 15 demonstran yang ditahan di Markas Polres Bima dipastikan gagal karena ditolak. Ini diketahui setelah Camat Donggo dan Soromandi beserta sejumlah Kepala Desa dikabarkan kembali ke Bima usai gagal audiensi permintaan penangguhan dengan Kapolda NTB. Rencananya, warga akan demo akbar atau besar-besaran untuk menuntut hal yang sama.

Sebelumnya, pemerintah dua Kecamatan ini sempat minta penangguhan penahanan mahasiswa yang tergabung dalam FPR Donggo-Soromandi ini ke Kapolres Bima AKBP Hariyanto. Hanya saja permintaan itu tidak mendapatkan respon seperti yang diharapkan,  karena kasus tersebut disebut sudah jadi atensi Polda NTB.

1. Tak bertemu Kapolda NTB

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Warga Bima akan Demo AkbarFoto Camat Donggo dan Soromandi bersama sejumlah kepala desa di Markas Polda NTB (Dok/Istimewa)

Koordinator lapangan FPR Donggo-Soromandi, Firdaus yang dikonfirmasi soal gagalnya  penangguhan penahanan 15 demonstran membenarkan hal tersebut. Dua camat dan jajarannya sudah berupaya mendatangi Kapolda NTB, hanya saja gagal bertemu dengan Kapolda.

"Gagal ketemu untuk minta penangguhan penahanan ke Kapolda NTB. Mereka hanya sempat audiensi dengan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda, gak ada hasilnya juga," kata Firdaus pada IDN Times dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Empat ASN di Bima

2. Penangguhan diminta agar demonstran bisa ikuti UAS

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Warga Bima akan Demo AkbarFoto massa aksi FPR Donggo-Soromandi (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Setelah 2 hari ke Markas Polda NTB, sore ini mereka rencanakan untuk kembali ke Bima. Mereka pulang dengan tangan hampa, tanpa membawa hasil sesuai permintaan para orang tua demonstran, yakni penangguhan penahanan.

"Iya mereka mulai start dari Kota Mataram sore ini. Karena Kapolda tidak berkesempatan untuk menemui mereka," tegasnya.

Permintaan penangguhan penahanan terhadap demonstran ini bukan tanpa sebab. Melainkan untuk kepentingan pendidikan, mengingat saat ini mereka tengah menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS). 

3. Akan kembali turun ke jalan

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Warga Bima akan Demo AkbarFoto Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noor saat temui massa FPR Donggo-Soromandi (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Ketidakepastian nasib sejumlah rekannya itu, Firdaus dan rekannya akan terus melakukan perlawanan. Saat ini, mereka tengah menggalang massa melakukan konsolidasi akbar sebagai langkah awal turun aksi.

Pada saat turun aksi di jalan nanti, dia meminta agar 15 demonstran tersebut dilepas tanpa syarat. Karena dia merasa bahwa 15 rekannya itu merupakan pejuang pembangunan, bukan pelaku kriminal yang harus dikerangkeng ke jeruji besi.

"Tuntutan kita tetap sama, bebaskan 15 demonstran dan minta perbaikan jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, 15 demonstran ini ditahan dan jadi tersangka usai blokade jalan lintas provinsi selama 2 hari berturut-turut. Dalam aksinya, mereka menuntut perbaikan jalan rusak di Donggo dan Soromandi ke Pemda Bima dan Pemprov NTB.

Demo itu disebabkan karena jalan setempat sudah bertahun-tahun mengalami rusak parah. Dari tingkat kerusakannya berkerikil, hingga berlubang di sepanjang jalan di sejumlah desa pada 2 kecamatan tersebut.

Baca Juga: 6 Warga Bima Korban Perdagangan Orang, Pemda Usut Perusahaan Pengirim

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya