Pakai Baju Bergambar Anies, Tiga Pejabat Dompu akan Diproses Bawaslu
Mereka diduga melanggar netralitas sebagai ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Kenakan atribut partai saat kunjungan bakal calon presiden Anies Baswedan, tiga pejabat struktural dan kepala sekolah di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diproses Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Empat orang ini yakni oknum Camat inisial BR, SY Kepala Sekolah di Kecamatan Pajo, AR pegawai pada Dinas Ketahanan Pangan, dan pegawai di Bagian Umum Setda Dompu, IR.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dompu, Swastari Haz yang dikonfirmasi membenarkan akan memproses empat orang tersebut. Mereka diduga melakukan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Bima Mengkhawatirkan, 12 Penderita DBD di NTB Meninggal
1. Terlibat aktif
Mereka diproses, lantaran menghadiri serta mengenakan atribut partai seperti baju warna biru bergambar Anies Baswedan saat bakal calon presiden itu berkunjung ke Bima. Agenda kunjungan mantan Gubernur DKI ini berlangsung di Kota Bima, pada Selasa (31/1/2023) kemarin.
"Dari hasil pengawasan tim, kami menemukan empat ASN ini terlibat secara aktif saat kunjungan Anies Baswedan," katanya dikonfirmasi, Kamis siang (2/2/2023).
Baca Juga: Anies Baswedan ke Bima, Pengawas Pemilu Disebarkan Pantau ASN