TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa Robohkan Pagar Kantor Demi Bertemu Wali Kota Bima

Desak Pemkot cabut izin usaha prostitusi modus jual makanan

Konsentrasi massa aksi saat sampaikan tuntutan (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Aksi unjuk rasa Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) di Kantor Wali Kota Bima berlangsung ricuh pada Senin (14/11/2022). Kericuhan berawal saat massa aksi berusaha masuk ke halaman Kantor Wali Kota, namun dihalangi oleh puluhan polisi dan Pol PP.

Kecewa tidak bisa menembus barisan petugas karena ingin temui Wali Kota, massa aksi mendobrak gerbang hingga jebol. Kemudian gerbang besi itu diangkat keluar ke tengah jalan raya.

Baca Juga: Sekwan Tanggapi Dugaan Korupsi Rp11,94 Miliar 45 Anggota DPRD Bima

1. Desak Pemkot cabut izin kafe penjual miras dan tempat prostitusi

ilustrasi miras (pixabay.com/kbatx)

Dalam aksinya, massa aksi membawa sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Pemkot cabut ijin tempat hiburan malam (kafe) yang memiliki surat ijin makan dan minum, sementara faktanya menjual miras hingga transaksi narkoba dan kegiatan prostitusi.

"Dari hasil investigasi kami, cukup banyak kafe di Kota Bima modusnya jual makanan dan minuman, tapi pada praktek menjual miras, narkoba dan dijadikan tempat prostitusi," tegas Dedi Wahyudin.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta Pemkot mempedulikan nasib pelaku UMKM. Terhadap produk yang mereka hasilkan, agar dipasarkan ke setiap retail modern yang ada di Kota Bima.

2. Desak KPK dan Pemkot tuntaskan kasus dugaan korupsi rehab rekon Rp166 miliar

Salah satu paket proyek rumah relokasi banjir di Lingkungan Kadole yang dibidik KPK (IDN Times/Juliadin)

Selain dua tuntutan tersebut, massa aksi juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemkot agar tuntaskan kasus dugaan korupsi dana rehab rekon Rp116 miliar. Mereka menilai kasus tersebut sudah lama bergulir, yang seharusnya sudah penetapan tersangka.

"Kami mau kasus ini cepat terungkap, biar publik tahu siapa pelaku dibalik kasus ini," tegas dia.

Pada kesempatan itu, Dedi Wahyudin juga menyorot tindakan represif anggota polisi dan Pol PP terhadap kadernya saat demo pekan lalu. Terhadap anggota yang melakukan kekerasan tersebut, dia meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tugas polisi itu mengayom dan melindungi kami, bukan malah bertindak represif. Untuk itu kami minta Kapolres Bima Kota, agar anggotanya diproses hukum," tandasnya.

Baca Juga: Jaksa Siapkan 68 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPRD Bima Boymin

Berita Terkini Lainnya