Lomba Pacuan Kuda di Bima Tetap Digelar Meski Belum Dapat Izin Polisi
Pordasi Kota Bima klaim penuhi semua syarat event
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Lomba pacuan kuda yang melibatkan joki cilik di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan tetap digelar, meski belum mengantongi izin dari Polres Bima Kota. Rencananya, agenda tahunan yang mengatasnamakan budaya ini digelar mulai Rabu besok (15/11/2023) di Stadion Sambina'e.
"Iya besok akan dimulai. Tetap dilaksanakan meskipun hingga siang ini kami belum mendapat izin dari Polres Bima Kota," kata Ketua Pecinta Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima, Sudirman DJ dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Diketahui, Pordasi mengajukan permohonan izin event ke Polres Bima Kota pada tiga bulan terakhir. Bahkan pada Juli lalu telah dibentuk panitia pelaksana persiapan kegiatan, namun ditunda karena pertimbangan belum mengantongi izin polisi.
Baca Juga: Pria di Bima Ditemukan Tewas dengan Tubuh Terluka di Tebing Jembatan
1. Klaim penuhi semua syarat event
Sudirman Dj mengatakan, pihaknya tetap nekat menggelar lomba pacuan kuda dengan beberapa pertimbangan. Pertama, dia mengklaim telah penuhi semua syarat pelaksanaan event seperti penentuan usia joki sesuai klaster kuda yang akan ditunggangi selama pertandingan.
"Jadi nanti peserta gak bisa ikuti event ketika tak patuhi aturan itu," tegasnya.
Kemudian seluruh joki yang ikut pertandingan telah didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Bima. Sehingga jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan, biaya perawatannya akan ditanggung BPJS.
"Tanpa kartu BPJS mereka tak dibiarkan ikut event," tegas dia lagi.
Baca Juga: 107 Rumah Warga Kota Bima Rusak Diterpa Angin Kencang