Kelulusan 29 Guru PPPK Bima Dibatalkan, Kini Minta Seleksi Sendiri
Sempat syukuran usai dapat surat penempatan Kemendikbud
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - 29 guru yang dibatalkan penempatan oleh Kemendikbud jadi PPPK mendatangi Kantor DPRD Kota Bima, Selasa (14/3/2023). Mereka mengeluhkan nasib pilu yang dialami, bahkan mereka telah doa syukuran atas pengumuman penempatan jadi PPPK sebelumnya.
"Sebagian di sini ada yang sudah doa, sebagiannya ada yang sampai sekarang belum memberitahu orang tuanya tentang pembatalan penempatan ini," ungkap perwakilan guru, Nur'aidah di hadapan anggota DPRD Kota Bima sembari tak kuas menahan tangis.
Baca Juga: 52 Pejabat Pemprov NTB Lelet Laporkan Harta Kekayaannya
1. Minta seleksi di tahun berikutnya tanpa digabung formasi lain
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Yogi Pratama tersebut, para guru ini mengungkap sejumlah tuntutan. Mereka meminta Kemendikbud agar mencabut surat pembatalan penempatan bagi 29 orang guru PPPK.
Jika tidak, mereka berharap untuk nasibnya pada periode seleksi PPPK di tahun berikutnya. Tidak lagi digabung dengan formasi lain seperti yang berlaku di tahun sebelumnya.
Baca Juga: NTB Targetkan 5 SMA/SMK Masuk 1.000 Sekolah Terbaik Nasional 2023