Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Empat ASN di Bima
Salah satu yang diperiksa adalah kepala dinas pertanian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas di Dinas Pertanian Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini mereka tengah mempelajari dokumen perkara yang menyeret empat nama Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
"Perkaranya masih kami pelajari, karena dokumennya banyak. Sementara untuk pemeriksaan masih satu kali dilakukan beberapa waktu lalu," kata Kasi Intelijen Kejari Bima, Andi Sudirman dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Menikmati Keindahan Pantai Sangiang Bima, Ada Sunset di Balik Gunung
1. Periksa Kadis Pertanian Bima
Andi Sudirman mengatakan, satu di antara empat ASN tersebut merupakan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima. Sementara tiga orang lainnya adalah bawahan Kadis terkait.
"Satu di antara 4 orang yang diperiksa itu Kadis. Nanti ya, saya lagi di Polres," tutup Dirman sapaan karib Kasi Intelijen Kejari Bima ini.
Baca Juga: Dilanda Kekeringan, 23.098 Jiwa di Bima Berpotensi Krisis Air Bersih