TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Empat ASN di Bima

Salah satu yang diperiksa adalah kepala dinas pertanian

Foto Kantor Kejaksaan Negeri Bima (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas di Dinas Pertanian Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini mereka tengah mempelajari dokumen perkara yang menyeret empat nama Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

"Perkaranya masih kami pelajari, karena dokumennya banyak. Sementara untuk pemeriksaan masih satu kali dilakukan beberapa waktu lalu," kata Kasi Intelijen Kejari Bima, Andi Sudirman dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023). 

Baca Juga: Menikmati Keindahan Pantai Sangiang Bima, Ada Sunset di Balik Gunung

1. Periksa Kadis Pertanian Bima

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Andi Sudirman mengatakan, satu di antara empat ASN tersebut merupakan Kepala Dinas Pertanian Kota Bima. Sementara tiga orang lainnya adalah bawahan Kadis terkait.

"Satu di antara 4 orang yang diperiksa itu Kadis. Nanti ya, saya lagi di Polres," tutup Dirman sapaan karib Kasi Intelijen Kejari Bima ini.

2. Mencuat setelah dilaporkan masyarakat

ilustrasi menolak korupsi dan suap (Freepik/atstock_productions)

Diberitakan sebelumnya, 4 ASN ini diperiksa oleh Kejari Bima atas dugaan pemotongan dana perjalanan dinas pada tahun 2022 lalu. Kasus ini mencuat berdasarkan dari laporan masyarakat, bahwa di lembaga setempat terjadi dugaan praktik korupsi.

Berangkat dari laporan tersebut, empat ASN ini berujung dibidik Kejari. Hingga akhirnya mereka pun dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Dilanda Kekeringan, 23.098 Jiwa di Bima Berpotensi Krisis Air Bersih

Berita Terkini Lainnya