Hutan Lindung di Bima Dibabat Tiap Tahun, Lima Petani Jadi Tersangka
BKPH jalankan program perhutanan sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Alih fungsi kawasan hutan lindung jadi lahan pertanian di Kota dan Kabupaten Bima terus bertambah. Data yang diperoleh di BKPH Maria Donggomasa, sekitar 8 ribu hektare sudah dibabat petani dari total kawasan hutan lindung seluas 72 ribu hektare.
Kepala Seksi PK SDAE BKPH Maria Donggomasa Ahmad Joni mengatakan, hutan lindung dibuka oleh petani untuk keperluan lahan pertanian. Biasanya untuk lahan menanam padi dan komoditas jagung.
"Hanya dua tanaman itu. Saat sekarang mereka kebanyakan buka lahan untuk tanam jagung, tidak lagi padi seperti belasan tahun sebelumnya," jalasnya pada IDN Times, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Pamit ke Istri Cari Sayur, Pria di Bima Ditemukan Tewas di Sawah
1. Tiga kawasan hutan rawan perambahan
Dari sejumlah kelompok hutan lindung yang dikelola BKPH, kata Ahmad, hanya ada beberapa lokasi yang rawan terjadi perambahan. Terdiri dari kawasan hutan tutupan di Kecamatan Wawo, Lambitu dan Lambu.
Pada tiga lokasi tersebut cukup marak dilakukan perluasan oleh para petani. Bahkan praktek itu tetap ditemukan setiap tahun pada awal masuk musim hujan.
"Kawasan hutan di sana cukup dekat dengan pemukiman warga. Sehingga mereka dengan mudah melakukan perambahan. Tiap tahun tetap ada yang dibabat, tapi gak banyak," katanya.
Baca Juga: Tiga Bulan Mendekam di Penjara, Wakil Wali Kota Bima Kembali Berkantor