Diduga jadi Provokator, Dua Warga Dompu Ditangkap saat Blokade Jalan
Tuntut polisi tangkap pemanah, eh malah dia yang ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Polres Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan dua pemuda asal Desa Sawe, Kecamatan Hu,u. Masing pria inisial SL (37) dan HS (24) dibekuk. Mereka diduga sebagai provokator yang blokade jalan. Awalnya mereka menuntut agar polisi menangkap pelaku pemanahan di wilayah setempat.
Selain sebagai provokator, dalam aksinya, kedua pelaku tampak melakukan perlawanan. Mereka menghalau dan melawan ketika polisi membuka paksa jalan yang mereka tutup dengan cara menebang pohon di pinggir jalan.
Baca Juga: Puluhan Ton Bawang Merah Hasil Panen Petani Bima Terendam Banjir
1. Ditemukan badik dan parang
Kasatreskrim Polres Dompu AKP Adhar mengatakan, sebelum mengamankan pelaku, berbagai upaya dilakukan untuk meredam situasi. Polisi juga meminta agar warga membuka jalan, karena mengganggu lalu lintas kendaraan.
Sayangnya, permintaan tersebut tak diindahkan warga. Mereka ngotot untuk memblokade jalan, sampai terduga pelaku pemanahan ditangkap polisi.
"Karena tak tak indahkan, anggota langsung membuka paksa jalan," katanya, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: Viral! Wakil Bupati Dompu Suruh Nakes yang Demo Berhenti Saja Bekerja