Bidik Proyek Rp116 Miliar di Kota Bima, KPK Panggil 3 Kontraktor
Kontraktor: setiap pencairan, uang langsung diambil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan penggilan kepada tiga kontraktor pekerja proyek rehab rekon senilai Rp166 miliar di Kota Bima. Panggilan ini dilayangkan setelah 2 pejabat yakni Kadis PUPR dan BPBD diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
Masing-masing kontraktor yang dipanggil lembaga anti rasuah itu masing-masing inisial W, J dan IK. Satu di antara kontraktor inisial W yang dikonfirmasi wartawan, mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK.
Baca Juga: Remaja di Bima Dipanah Depan Pacar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
1. Fakta lapangan akan dibongkar
Dalam surat itu berisi meminta kesediaan dirinya untuk diambil keterangan. W memastikan akan menghadiri panggilan KPK untuk memberikan pernyataan. Bahkan akan membongkar fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan selama mengerjakan proyek
"Perihal surat itu, pengambilan keterangan. Ada logo KPK dalam surat, maupun amplopnya," terang dia pada sejumlah wartawan, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Seorang Pria di Bima Dibacok oleh Tetangga, Tangannya Nyaris Putus