Remaja di Bima Dipanah Depan Pacar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Antar pacar pulang ke rumah

Kota Bima, IDN Times - Seorang remaja inisial MD (19) Kecamatan Asakota di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban penganiayaan, Minggu (25/9/2022) pukul 00.50 Wita. Ia dipanah para pelaku inisial SR (16) dan DR (16) saat mengantar pulang pacarnya. 

Pelaku mempergunakan katapel yang dimodifikasi dengan mata anak panah paku maupun benda tajam lainnya.

"Korban dipanah oleh kedua pelaku masing-masing inisial SR (16) dan DR (16) tahun. Pelakunya masih sama kecamatan dengan korban," jelas Kasi Humas Polres Bima Kota Inspektur Satu Polisi Jufrin. 

1. Korban dipanah saat antar pacarnya ke rumah

Remaja di Bima Dipanah Depan Pacar, Dua Pelaku Ditangkap PolisiIlustrasi busur dan anak panah. (Dok. Istimewa)

Jufrin mengatakan, penganiayaan ini berawal saat korban mengantar pulang pacarnya dengan mempergunakan sepeda motor. Keduanya baru saja jalan-jalan menghabiskan suasana malam Minggu di Kota Bima. 

Di tengah perjalanan tepat di depan Terminal Jatibaru, korban tiba-tiba diadang kedua pelaku yang dari awal mengikuti dari belakang. 

"Begitu diadang, pelaku langsung melepas panah hingga mengenai kepala korban," bebernya.

Baca Juga: Limbah di Teluk Bima, Pertamina: Terminal BBM Bima Tidak Ada Masalah

2. Kejadian dilaporkan ke polisi

Remaja di Bima Dipanah Depan Pacar, Dua Pelaku Ditangkap Polisiilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kepada keluarganya di rumah. Tak berselang lama, kasus penganiayaan ini pun dilaporkan ke Polres Bima Kota dengan Laporan Polisi Nomor/K?126/XI/2022/NTB/Sek Asakota pada 25 September 2022. 

"Mendapati laporan, Tim Puma Polres Bima Kota langsung meluncur ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan" terang dia.

3. Orangtua serahkan anaknya ke polisi

Remaja di Bima Dipanah Depan Pacar, Dua Pelaku Ditangkap PolisiIlustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Alhasil, identitas hingga alamat pelaku berhasil dikantongi, yakni masing-masing berasal dari Kecamatan Asakota. Begitu mengetahui keberadaan mereka, Tim Puma langsung bergegas ke rumah pelaku, sekaligus berikan imbauan dan pemahaman ke orangtua agar anaknya diserahkan.

"Imbauan tim diterima oleh orangtua pelaku. Mereka langsung menyerahkan anaknya untuk diproses hukum," tuturnya.

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengaku perbuatannya menganiaya korban dengan panah. Atas perbuatannya, mereka langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Setelah Andi Sirajudin, 2 Tersangka Korupsi Bansos Bima Ditahan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya