Berkas Korupsi Dana Makan Minum RSUD Sondosia Bima Segera Rampung
Dokumen akan dilimpahkan bersamaan ke Kejari Bima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Kasus dugaan korupsi uang makan minum pasien di RSUD Sondosia Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyeret eks direktur berinisial Y dan bendahara M terus bergulir. Berkas perkara tersangka M sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, namun dikembalikan karena belum lengkap.
"Sudah kami kirim berkasnya, tapi dikembalikan lagi karena masih ada data yang belum lengkap," kata Kasatreskrim Polres Bima, AKP Masdidin pada IDN Times, Senin (22/5/2023).
Baca Juga: 8 Potret Jalan Rusak di Bima, Sudah Mirip Danau Versi Mini
1. Lengkapi kekurangan data
Saat ini, pihaknya masih terus melengkapi kekurangan data tersangka M tersebut sesuai dengan petunjuk dari pihak Jaksa. Sementara berkas perkara tersangka Y, sejauh ini belum pernah dilimpahkan ke Jaksa.
"Belum pernah kami limpahkan kalau berkas tersangka Y. Sekarang masih tahap pemberkasan," terangnya.
Baca Juga: Temukan Percakapan Mesra, Pria di Bima ini Bacok Selingkuhan Istrinya