Ayah di Bima Perkosa Anak Tiri Sejak SD hingga SMP
Pelaku babak belur diamuk massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Seorang pria inisial SY diamankan polisi, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 23.10 Wita. Pria 46 tahun, warga Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini dibekuk atas dugaan telah memperkosa anak tirinya sejak korban di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga masuk SMP.
"Korban dilaporkan telah diperkosa berulang kali dari SD hingga SMP disertai ancaman pelaku. Terakhir dia diperkosa, Jumat malam (10/3/2023)," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Hanyut Terseret Arus Sungai, Bocah di Bima Ditemukan Tewas Mengapung
1. Pelaku dihakimi massa
Aksi terduga pelaku kemudian terendus keluarga korban. Mereka dengan sigap mendatangi pelaku dan langsung menghakiminya, hingga membuat dia babak belur diamuk massa.
Polisi kemudian datang mengamankan terduga pelaku. Saat itu kondisinya sudah babak belur.
"Kami amankan pelaku setelah sempat diamuk massa," terangnya.
Baca Juga: Puluhan Guru di Bima Dibatalkan Jadi PPPK oleh Kemendikbud