TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayah di Bima Perkosa Anak Tiri Sejak SD hingga SMP

Pelaku babak belur diamuk massa

Foto terduga pelaku SY saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima Kota)

Bima, IDN Times - Seorang pria inisial SY diamankan polisi, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 23.10 Wita. Pria 46 tahun, warga Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima ini dibekuk atas dugaan telah memperkosa anak tirinya sejak korban di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga masuk SMP. 

"Korban dilaporkan telah diperkosa berulang kali dari SD hingga SMP disertai ancaman pelaku. Terakhir dia diperkosa, Jumat malam (10/3/2023)," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Hanyut Terseret Arus Sungai, Bocah di Bima Ditemukan Tewas Mengapung

1. Pelaku dihakimi massa

Metro

Aksi terduga pelaku kemudian terendus keluarga korban. Mereka dengan sigap mendatangi pelaku dan langsung menghakiminya, hingga membuat dia babak belur diamuk massa.

Polisi kemudian datang mengamankan terduga pelaku. Saat itu kondisinya sudah babak belur.

"Kami amankan pelaku setelah sempat diamuk massa," terangnya. 

2. Diamankan di Polres Bima

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tidak lama setelah mengamankan pelaku dari amukan massa, tim Polsek Ambalawi kemudian menggiring SY ke Mako Polres Bima Kota. Dia digelandang ke Polres untuk mencegah gejolak susulan dari keluarga korban.

"Sekarang terduga pelaku SY sedang kami proses," bebernya

Baca Juga: Puluhan Guru di Bima Dibatalkan Jadi PPPK oleh Kemendikbud

Berita Terkini Lainnya