8.500 Hektare Hutan Lindung di Bima Dibabat Jadi Lahan Pertanian
BKPH Bima patroli di area rawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggo Masa Bima mencatat 8.500 hektare hutan lindung di Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dibabat petani. Lahan tutupan negara yang dirambah ini sebagian besar digunakan para petani untuk perluasan kawasan pertanian.
"Lahan yang dibabat tersebar di beberapa kecamatan dan itu dibabat bukan hanya tahun 2021, tapi pada tahun-tahun sebelumnya. Terakhir di 2021 itu sekitar 10 hektare yang dibabat," jelas Kepala BKPH Bima, Ahyar pada IDN Times, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: ASN yang Selingkuh di Bima ini Mengaku Diancam Dibunuh oleh Istrinya
1. Rutin patroli di wilayah rawan
Mengingat jelang masuk musim hujan, BKPH Bima saat ini sedang intens melakukan patroli rutin di wilayah rawan. Titik-titik rawan itu berada di Kecamatan Ambalawi, Wera, Sape Lambitu, Langgudu, Wawo dan Kecamatan Lambu.
"Setiap kecamatan kami kerahkan 5 hingga 7 personel. Sampai saat ini belum ada temuan lahan baru yang dibuka petani," jelas dia.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Warga Bima Ngamuk Pecahkan Meja Kaca di Kantor Dewan