5 Desa di Bima Dibidik Polisi Terkait Dugaan Korupsi ADD
Alokasi ADD di Bima jadi perhatian KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membidik enam Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bima. Mereka dibidik polisi atas dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu Rayendra mengatakan, sejumlah Kades tersebut terdiri dari Kades Kole dan Nipa di Kecamatan Ambalawi. Kemudian Kades Poja Kecamatan Sape, Kades Sangiang Kecamatan Wera, serta Kades Dumu Kecamatan Langgudu.
"Di Kecamatan Langgudu ada lagi satu desa, bahkan sedang tahap penyidikan," katanya dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Kafe di Bima ini Gelar Fashion Show Waria Berbusana Seksi
1. Tahap penyelidikan
Sementara terhadap lima desa tersebut, proses penyelidikannya masih bergulir di unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota. Berupa mengumpulkan sejumlah dokumen dan Barang Bukti (BB) kasus terkait.
"Penanganan kasusnya masih pada tahap penyelidikan," terang Rayendra.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Murid SD, Seorang Guru Olahraga di Bima Dipecat