Diduga Lecehkan Murid SD, Seorang Guru Olahraga di Bima Dipecat

Korban mengaku dilecehkan sejak kelas 2 SD

Kota Bima, IDN Times - Seorang guru inisial AP di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dikeluarkan dari sekolah alias dipecat. Guru Pendidikan Olahraga ini dikeluarkan lantaran diduga telah melecehkan seorang siswi.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban pada pekan lalu.

1. Terduga pelaku diduga tunjuk alat vital korban

Diduga Lecehkan Murid SD, Seorang Guru Olahraga di Bima DipecatIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jufrin mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada saat duduk di bangku kelas 2 SD. Namun saat itu, korban tidak berani melapor ke siapapun dan cenderung memilih diam.

"Kejadian awalnya, menurut laporan yang masuk, korban dipanggil ke dalam kelas dan oknum guru ini diduga menunjukkan kemaluannya," kata Jufrin dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Korban baru berani melapor kejadian tersebut setelah duduk di bangku kelas 5 SD saat ini. Dia bercerita ke orang tuanya hingga berujung kasusya dilaporkan ke Polres Bima Kota.

Mengulik fakta di balik kejadian ini, Jufrin mengaku pihaknya sedang melakukan rangkaian penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi, hingga akan diagendakan pemanggilan terhadap guru sukarela tersebut.

"Kalau terduga pelaku akan kami panggil setelah semua saksi selesai kami ambil keterangan," akunya.

Baca Juga: Masjid Kamina, Saksi Sejarah Islam di Tanah Bima yang Kini Terabaikan

2. Terduga pelaku bantah lakukan pelecehan

Diduga Lecehkan Murid SD, Seorang Guru Olahraga di Bima DipecatPexels.com/Ketut Subiyanto

Sementara Kepala SDN Rite, Emi Suriani yang dikonfirmasi telah melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku. Namun saat klarifikasi berlangsung, pelaku dengan keras melakukan bantahan. 

Karena ketika itu, pelaku mengaku hanya memanggil korban masuk ke dalam ruang kelas. Tidak melakukan seperti yang dilaporkan oleh orang tua korban.

"Guru olahraga ini mengaku, tidak ada menunjuk alat kelamin korban atau lainnya," terangnya.

3. Dikeluarkan dari sekolah

Diduga Lecehkan Murid SD, Seorang Guru Olahraga di Bima DipecatIlustrasi guru dalam film Guru-Guru Gokil (Dok. IDN Times/Netflix)

Tidak berhenti di situ, pihak sekolah mengumpulkan informasi lain terkait guru olahraga tersebut. Berdasarkan keterangan orang tua guru olahraga itu, bahwa AP merupakan mantan pasien rumah sakit jiwa di NTB pada tahun 2018 lalu.

"Namun telah dinyatakan sembuh sehingga dikeluarkan dari rumah sakit jiwa," katanya.

Kemudian dia juga pernah ditahan selama 3 bulan, atas dugaan kasus pelecehan karena memegang tangan perempuan di jalan. Namun berujung dibebaskan, karena memiliki riwayat sakit jiwa. 

"Surat-suratnya ini ada semua lengkap, yang menyatakan yang bersangkutan ini pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa," bebernya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dalam persoalan ini. Memberhentikan dan mengeluarkan AP di sekolah setempat. Karena dikhawatirkan muncul korban baru di kemudian hari.

"Kami langsung hentikan, karena jangan sampai orang tua siswa lain takut sekolahkan anak mereka ke sini," tandasnya.

Baca Juga: Pukul Anak di Rumah Mantan Istri, Pria di Bima Dibacok Berulang Kali

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya