TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

381 Kilometer Jalan di Bima Rusak, Bupati 'Ngadu' ke Menteri PUPR

Pemkab usulkan perbaikan ke pusat

Foto jalan rusak di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Kerusakan infrastruktur jalan raya di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih cukup banyak. Dari total 831,6 kilometer, yang masih rusak nyaris separuhnya atau sepanjang 381,26 kilometer.

Angka kerusakan jalan ini disampaikan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri saat audiensi dengan Menteri PUPR, Moch Basuki Hadimoeljono. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Menteri PUPR pada Senin (15/5/2023) kemarin.

Baca Juga: Tak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak, Massa Desak Kadis PUPR Bima Dicopot

1. Masih rusak 381,26 kilometer

Kondisi jalan rusak di Desa Mbawa Kecamatan Donggo (Dok/Istimewa)

Di hadapan Menteri PUPR, Bupati Bima merincikan total jalan raya di Kabupaten Bima sepanjang 831,6 kilometer. Dari angka ratusan tersebut, adapun yang rusak parah dilaporkan masih sepanjang 381,26 kilometer.

"Sisanya 381,26 km (45,85 persen) dalam kondisi tidak mantap atau rusak," kata Bupati Bima melalui Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).

2. Usulkan peningkatan jalan sepanjang 171,49 kilometer

Kondisi jalan rusak di Kecamatan Donggo (Dok/Istimewa)

Dari 381,26, Bupati mengusulkan untuk ditingkatkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di 2024 mendatang dan Inpres jalan daerah 2023 sebanyak 23 ruas jalan. Dengan total panjang dari 23 ruas jalan raya itu sebanyak 171,49 kilometer.

"Semoga usulan ini dapat diakomodir di tahun 2024 mendatang," harapnya.

Selain jalan daerah, saat itu Bupati juga mengusul perbaikan dan peningkatan jalan provinsi dan nasional. Termasuk pembangunan Jembatan Lewa Mori di Kecamatan Woha dan bendungan di kawasan pertanian.

Baca Juga: Warga Desa di Bima ini Harus Naik Bukit untuk Dapat Sinyal Telepon

Berita Terkini Lainnya