Tak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak, Massa Desak Kadis PUPR Bima Dicopot

Warga gerah karena jalan rusak tak kunjung diperbaiki

Bima, IDN Times -  Massa aksi dari Kecamatan Donggo-Soromandi Kabupaten Bima mendatangi Kantor Bupati Bima, Senin (15/5/2023). Mereka mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bima, agar mengalokasikan anggaran perbaikan jalan yang rusak bertahun-tahun. Termasuk mendesak agar Kadis PUPR Bima dicopot dari jabatannya.

Dalam aksinya, massa aksi sempat menutup jalan lintas Bima-Bumbawa saat menyampaikan aspirasi. Kemudian berhasil merangsek masuk hingga di dalam halaman Kantor Bupati Bima.

1. Minta jalan rusak diperbaiki

Tak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak, Massa Desak Kadis PUPR Bima DicopotFoto jalan rusak di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima (IDN Times/Juliadin Sutarman)

Dalam aksinya, massa aksi menyoroti soal kerusakan jalan di Kecamatan Donggo-Soromandi yang sudah bertahun-tahun. Mereka menilai wilayah setempat sengaja tidak diperhatikan Pemda, karena ada kepentingan politik pada Pilkada beberapa tahun lalu.

Tidak hanya itu,  massa juga mempertanyakan kembali dana perbaikan jalan Wadukopa-Kala sebesar Rp1 miliar yang diduga telah dihapus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mereka menduga dana miliaran rupiah itu sudah dialihkan ke program kerja lainnya.

Baca Juga: Kota Bima Dilanda Kekeringan, 12 Kelurahan Terdampak Krisis Air Bersih

2. Bupati Bima diminta copot Kadis PUPR

Tak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak, Massa Desak Kadis PUPR Bima DicopotBupati Bima saat meninjau Kantor Dinas Peternakan, salah satu aset yang akan diserahkan ke Pemkot Bima, Kamis (9/6/2022).(Juliadin/IDN Times)

Jika benar tidak dihapus, mereka menanyakan Dinas PUPR Bima, kenapa tidak mengalokasi anggaran perbaikan jalan terkait. Padahal tingkat keparahan jalan setempat dinilai sudah cukup tinggi, bahkan telah berlangsung bertahun-tahun. Untuk itu, mereka meminta Bupati Bima agar mencopot Kadis PUPR Bima saat ini.

Karena jalan itu dinilai tidak hanya sekedar rusak, namun jalan lintas Wadukopa-Kala juga sering mengakibatkan pengendara mengalami kecelakaan. Hal ini akibat dari kondisi jalan yang berkerikil dan berlubang di mana-mana.

3. Jawaban Pemda

Tak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak, Massa Desak Kadis PUPR Bima DicopotIlustrasi jalan rusak (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Bupati Bima melalui Kabag Prokopim Setda, Suryadin mengaku telah menerima semua tuntutan massa aksi.  Untuk anggaran Rp1 miliar guna perbaikan jalan lintas Wadukopa-Kala, diakui tidak diusulkan dinas PUPR, bukan dihapus.

"Gak ada yang dihapus. Memang peningkatan jalan itu tidak diusulkan dinas terkait. Kalau memang sudah dihapus, itu bukan di Pemkab tapi di tingkat DPRD," tegasnya dikonfirmasi IDN Times, Senin (15/5/2023). 

Sementara terkait permintaan pencopotan jabatan Kadis PUPR Bima, keputusan tersebut butuh proses panjang. Bupati harus lebih awal mengukur dari sejumlah indikator, apakah penuhi saksi pencopotan atau tidak.

"Gak semudah itu, harus mencopot jabatan. Tapi terlepas itu, Bupati akan evaluasi semua tuntutan massa aksi," tandasnya. 

4. Akan diperbaiki secara bertahap

Tak Kunjung Perbaiki Jalan Rusak, Massa Desak Kadis PUPR Bima DicopotIlustrasi jalan rusak.(IDN Times/Patiar Manurung)

Suryadin mengatakan, menanggulangi kerusakan jalan di Bima butuh proses panjang. Tidak bisa dilakukan secara instan karena keterbatasan anggaran. Apalagi 2 tahun terkahir ini, dana sebagian besar diarahkan untuk pengendalian COVID-19.

"Akan tetap diperbaiki nanti, tapi dilakukan secara bertahap. Mengingingat anggaran yang ada terbatas," pungkasnya.

Baca Juga: Jaksa Sudah Serahkan Memori Kasasi Kasus Korupsi Bansos Kebakaran Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya